NUAITY NEWS, JAKARTA – Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang tergabung dalam Persatuan Pengusaha Penganan Indonesia (IPKB) khawatir datangnya permintaan penjualan internet atau e-commerce asal China di Temu, Indonesia, dapat berdampak pada pasar lokal. . , khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
CEO IPKB Nandi Herdiaman mengatakan produk platform tersebut dijual dengan harga murah sehingga menyulitkan industri lokal untuk bersaing saat platform tersebut resmi masuk ke Indonesia.
“Hal ini dapat merugikan pasar dalam negeri, khususnya industri TPT di Indonesia yang sudah tertekan akibat impor yang besar dan harga dumping,” kata Nandi kepada Bisnis, Senin (10/7/2024).
Menurutnya, dampak kehadiran Themes di industri lokal bisa sangat serius. Dengan harga dan dukungan yang sangat rendah, aplikasi asal Tiongkok ini dapat merugikan ekosistem UKM Indonesia yang bergantung pada rantai pasokan tradisional.
Permasalahannya juga industri TPT dalam negeri yang terhubung dari hulu ke hilir bisa terganggu karena barang murah yang dijual tanpa aturan ketat bisa meningkatkan volume impor dan produk berkualitas rendah sudah menjadi masalah besar. . .
“Industri garmen di Indonesia, yang mempekerjakan jutaan pekerja, dapat mengalami penurunan produktivitas dan peningkatan pengangguran jika platform seperti Temu mendominasi pasar,” katanya.
Selain itu, konsep Temu yang menjual produknya langsung dari pabrik ke pelanggan juga dapat mengabaikan peran distributor lokal seperti grosir, pemasok, dan mitra.
Nandi khawatir proyek ini dapat mengganggu rantai pasokan yang saat ini menjadi mata pencaharian banyak masyarakat Indonesia, dan merugikan mereka yang bekerja di bidang distribusi barang-barang rumah tangga.
Namun, dia berharap pemerintah memperketat aturan ekspor, terutama bagi produk yang masuk melalui e-commerce tanpa prosedur formal.
“Penegakan undang-undang yang tidak menghapuskan pajak dan mengenakan pajak dari luar negeri sangat penting untuk melindungi industri dalam negeri,” ujarnya.
Pemerintah juga harus memantau dengan cermat praktik penjualan di platform e-commerce luar negeri, termasuk memastikan bahwa produk yang dijual mematuhi standar dan peraturan setempat serta tidak melanggar kebijakan perdagangan Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah harus memberikan dukungan kepada industri lokal untuk memperkuat daya saing industri TPT di dalam negeri melalui promosi, investasi teknologi, dan mendorong penggunaan produksi lokal.
“Secara keseluruhan, keberadaan platform seperti Temu memerlukan tindakan tegas pemerintah untuk melindungi industri lokal, khususnya dengan memperkuat regulasi perdagangan dan melindungi tata kelola perekonomian Indonesia,” tutupnya. Dampak terhadap UKM
Seperti disebutkan di atas, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengumumkan aplikasi e-commerce asal China, Temu, sudah masuk ke Indonesia.
Staf Khusus Menteri Perekonomian Kementerian Koperasi dan Usaha Menengah Fiki Satari mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Investasi. untuk membahas pengenalan aplikasi ini di Indonesia.
“Minggu ini ada rapat lagi karena Temu hari ini sudah ada di App Store dan Play Store,” kata Fiki saat rapat redaksi di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Dia mengatakan, pertemuan dengan menteri terkait lainnya ditunda untuk menghentikan permintaan China masuk ke Indonesia. Pasalnya, aplikasi ini bisa menjadi ancaman bagi UKM di Tanah Air.
“Meskipun [Term] belum tersedia, namun sudah tersedia di [App Store & Play Store]. Kami akan mencoba menghapusnya,” katanya.
Berdasarkan penelusuran perusahaan, aplikasi Term sudah tersedia dan dapat diunduh di App Store pada Senin (7/10/2024). Menurut informasi App Store, aplikasi Temu menawarkan beberapa penawaran eksklusif dan gratis ongkos kirim kemana saja.
Aplikasi ini menerima peringkat 4,6 di App Store dan dikembangkan oleh Temu dan Whalek.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel
Leave a Reply