Basantis.com, Jakarta – Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) telah menghukum alasan penurunan dana pensiun pada tahun 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaporkan dari Januari hingga September 2024 bahwa ada delapan dana pensiun untuk pengusaha dari manfaat tertentu (DPPPPMP).
Pakar Asosiasi Dana Pensiun Indonesia ADPI Bambang Sri Muljadi menjelaskan tantangan utama yang dihadapi tantangan penting PPMPDPP untuk melanjutkan tantangan saat ini.
“Alasannya adalah bahwa pendirinya tidak lagi dapat mendanai sesuai dengan PDP dan proporsi pembiayaannya adalah penting,” kata Bambang kepada Business pada hari Selasa (10/22/2024).
Bambang menjelaskan bahwa strategi yang dapat digunakan oleh PPMP DPP sehingga tidak bubar harus diatur dengan baik untuk keanggotaan dana pensiun lama, diikuti oleh pendiri dana pensiun untuk keuangan.
Selain itu, PPMPDPPK harus mengelola dengan menerapkan tata kelola yang baik dan manajemen risiko. Menurutnya, pendiri dana pensiun dapat menciptakan dana pensiun yang sehat dalam bentuk program pensiun DPP yang bekerja sama dengan perusahaan lain sebagai pendiri atau program kemitraan.
Ketika mengacu pada data OJ dari semester I/2024, manfaat pensiun dan manfaat lainnya akan kuat di DPPPMP, yang akan melonjak 12,54 % tahun (YOY) pada tahun itu, yang telah meningkat dari RP104,17 miliar menjadi RP117,24 miliar pada tahun yang sama.
Ketika pinjaman manfaat pensiun meningkat, kontribusi dana pensiun sukarela menurun dua bulan, yaitu 9,02 % yoy pada Juni 2024 menjadi RP17,49 triliun RP19,23 pada Juni 2023.
Mengingat keadaan dana pensiun saat ini, Bambang masih berharap tentang fleksibilitas PPMPD PPP, yang masih berdiri. Dia menyimpulkan, “Kemungkinan tidak ada yang akan tersebar pada akhir 2024.”
Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel
Leave a Reply