NUAITY NEWS, Jakarta – Penerbit Tekstil, Pt Sri Rejek Isman TBK (SRIL) atau Sritex secara resmi bangkrut di Pengadilan Distrik Semarang (PN). Ini telah dilakukan dengan keputusan Pengadilan Distrik Semarang. Dengan kondisi kacau, Srite telah meninggalkan tanggung jawab hingga 1,6 miliar USD. Ini juga prihatin dengan kemampuan untuk memecat karyawannya karena keputusan kebangkrutan.
Periksa berita dan artikel lain tentang Google News dan WA Channels
Leave a Reply