NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

Jalan Tol IKN Seksi 6A & 6B Bakal Rampung Juni 2025, Intip Progresnya

NUAITY NEWS dan Jakara-Government mempercepat pembangunan ibu kota Nusantara (IKN). Otoritas ibu kota Nasantara (Oikn) menargetkan pembangunan jalan -jalan Tol 6A dan 6B pada Juni 2025.

“Ini akan terhubung pada Juni 2025. Itu datang ke Juni 2025 IKEN,” kata kepala OKN dari Basuki Hadimulzono di Jakarta pada hari Senin (12/12/2024).

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Umum (PUPR) mengatakan bahwa proyek jalan tol IKN6A dan 6B dimasukkan dalam tanah 2.086 hektar, kata bekas pekerjaan umum dan perumahan umum (PUPR).

Dalam proses penghasilan bumi, Basu bersikeras bahwa tidak ada kekuatan pada masyarakat sekitarnya. 

“[Toll Street] 6A-6B diterima, tidak ada yang rusak,” katanya.

Dalam catatan bisnis, Basuki, yang menjabat sebagai menteri PUPR pada saat itu, mengatakan pemerintah telah menetapkan 140 miliar anggaran untuk mengakhiri 2.086 hektar ICN.

Presiden Joko Widodo (Jokovi) tentang kecepatan pengembangan ICN adalah untuk mempercepat anggaran sebagai Presiden Joko Widodo (Jokovi) yang dinyatakan dalam No. 75/2024. 

“Kami telah membayar RP140 miliar pada PUPR [Anggaran Dip] PUPR [2.086 hektar untuk menyelesaikan tanah],” katanya ketika Kementerian PUPR mencapai Jumat (3/3/2024).

Dia mengatakan anggaran akan dialokasikan ke NC untuk NC untuk NC untuk NC, pembangunan jalan NC dan pembangunan proyek, yang mengoperasikan proyek.

Tim terintegrasi (TIM), yang dikenal sebagai Basuki, berkinerja langsung dengan implementasi pengumpulan dan sosialisasi data. 

“Saya mengatur tim 2 minggu yang lalu. Sekarang hanya bekerja pada proses negosiasi di lapangan.

Sebelumnya, Basuki menjelaskan 22 paket lantai di 2,75 hektar untuk Tempat Pengendalian Banjir DAS Sepak (DAS) dan 44,6 hektar lahan untuk 44,6 hektar lahan. Pemerintah.  

Dia kemudian bersikeras bahwa pemerintah berusaha membuat solusi tanah kompensasi, termasuk proyek strategis nasional yang dijalankan oleh Institut Manajemen Aset Negara (LMAN).  

Sementara itu, pemerintah menggunakan kompensasi kompensasi untuk pemilik lahan, bukan metode manajemen dampak sosial yang sebelumnya digunakan (PDSK).

Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *