NUAITY NEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 naik 6,5% pada hari ini, Jumat (29/11/2024).
Prabowo menjelaskan, awalnya Menteri dan jajarannya mengusulkan kenaikan upah minimum hanya sebesar 6%. Namun setelah melakukan pertemuan dengan para buruh, pemerintah memutuskan untuk menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5% pada tahun 2025.
Menteri Ketenagakerjaan mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun setelah melalui diskusi dan rapat para buruh, kami mengambil keputusan untuk menaikkan upah minimum nasional menjadi 6,5% pada tahun 2025, kata Prabowo dalam siaran langsung. presiden. Sekretariat, Jumat (29/11/2024).
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan upah minimum sektoral ditentukan oleh Dewan Pengupahan Kota dan Kabupaten.
Sementara itu, ketentuan lebih rinci terkait kenaikan upah minimum pada tahun 2025 sebaiknya diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker).
“Kesejahteraan buruh sangat penting, kami akan terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” imbuhnya.
Sedangkan dengan kenaikan UMP sebesar 6,5%, DKI Jakarta akan menjadi provinsi dengan upah minimum tertinggi pada tahun 2025 yaitu sebesar Rp 5,39 juta dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 5,06 juta. Berikut daftar 10 provinsi dengan UMP tertinggi 2025: DKI Jakarta Rp 5.067.381,00 hingga Rp 5.396.760 Papua Rp 4.024.270,00 hingga Rp 4.285.847 Kepulauan Bangka Belitung 000,00 0,00 sebesar Rp 3.775.425 Rp Aceh 3.460.672,00 menjadi Rp 3.685.615 Sumatera Selatan Rp 3.456.874,00 menjadi Rp 3.681.570 Rp Sulawesi Selatan Rp 3.623.653 Kalimantan Utara Rp 3.361.653,00 menjadi Rp 3.580.160 Kalimantan Timur Rp 3.360.858,00 menjadi Rp 3.579.313
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel
Leave a Reply