NUAITY NEWS, JAKARTA — International Pharmaceutical Produsen Group (IPMG), kelompok perusahaan riset biofarmasi internasional terkemuka di Indonesia, mengungkap alasan Indonesia kesulitan memproduksi obat dan vaksin inovatif sendiri.
IPMG mengungkapkan Indonesia merupakan negara dengan inovasi obat dan vaksin terendah di dunia.
Presiden IPMG Dr. Ait-Allah Mejri mengatakan salah satu tantangan terbesar adalah regulasi dan pemerintahan yang masih berlaku hingga saat ini.
“Salah satu kebijakan yang menghambat, karena Indonesia satu-satunya negara yang menerapkan kebijakan ini, ada yang namanya Permenkes 1010. Ini negara lain, China, Singapura, Malaysia, belum ada satupun yang menerapkannya,” ujarnya kepada pers. konferensi. , Kamis. (12.12.2024).
Peraturan Menteri Kesehatan 1010 Tahun 2008 secara umum mewajibkan semua obat yang terdaftar di Indonesia harus diproduksi secara lokal.
Menurut Dr. Hal inilah yang membuat perusahaan-perusahaan inovatif sulit datang ke Indonesia.
Oleh karena itu IPMG juga mengeluarkan Manifesto, untuk mendorong para pemangku kepentingan mengatasi permasalahan terkait hambatan akses masyarakat terhadap obat-obatan dan vaksin yang inovatif.
“Makanya kami minta pemerintah berinvestasi di bidang kesehatan, bukan sekedar mengeluarkan uang. Berinvestasilah karena kami yakin akan membawa hasil. Karena masyarakat yang sehat akan membantu menjadi lebih produktif,” lanjutnya.
Pasalnya, menurut data yang dikutip mantan Presiden Joko Widodo, setiap tahunnya terdapat 2 juta masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri. Hal ini mengakibatkan kerugian hingga 11,5 miliar USD per tahun pada mata uang negara tersebut.
Pada saat yang sama, kerugian akibat berkurangnya produktivitas akibat sakit dan ketidakmampuan bekerja juga mencapai US$130 miliar per tahun.
Ditambah lagi, masyarakat tidak perlu bepergian ke luar negeri, menukarkan rupee dengan ringgit atau dolar untuk berobat, tambahnya.
Pada saat yang sama, secara keseluruhan, untuk melibatkan pemangku kepentingan, IPMG juga telah mengeluarkan pernyataan 5 pilar, yaitu.
1. Pembentukan kelompok kerja “Rencana Nasional Inovasi Obat dan Vaksin”
2. Revisi kriteria pengadaan obat dan vaksin yang lebih hemat biaya.
3. Penilaian Teknologi Kesehatan yang Dipercepat (HTA)
4. Memperkuat kerangka peraturan (BPOM)
5. Memprioritaskan pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan (lebih banyak uang untuk kesehatan, lebih banyak kesehatan untuk uang)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel
Leave a Reply