NUAITY NEWS, JAKARTA – Penetrasi asuransi di Indonesia masih sangat rendah dan trennya rendah. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun peta jalan pengembangan dan penguatan bisnis asuransi Indonesia 2023-2027.
Dengan begitu, pemerintah ingin pada tahun 2027 penetrasi asuransi di Indonesia mencapai 3,2% dan rata-rata cakupannya sebesar Rp 2,4 juta per orang. Saat ini, pada tahun 2023, penetrasi dan pertumbuhan asuransi Indonesia sebesar 2,59 persen dan Rp 1,94 juta.
Sebagai perbandingan, penetrasi asuransi adalah tingkat pembayaran perusahaan asuransi relatif terhadap nilai produk domestik bruto (PDB). Saat ini, pertanggungan asuransi adalah sejumlah uang yang disisihkan masyarakat untuk produk asuransi dalam setahun.
Menanggapi niat OJK, Vice President PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) Nico Prawiro menjelaskan kendala masuknya asuransi ke Tanah Air adalah minimnya dana di industri asuransi. Pada tahun 2022, pangsa pendidikan keuangan di sektor asuransi sebesar 31,72%, namun partisipasinya hanya sebesar 16,63%. Artinya separuh dari masyarakat yang sudah memahami asuransi akan memilih asuransi.
“Untuk membuka lebih banyak asuransi, diperlukan kerja sama antara pemerintah, otoritas, dan pekerja industri asuransi. Kami melihat peningkatan jumlah generasi muda merupakan peluang bagi perusahaan asuransi,” kata Nico dalam Bisnis, Kamis (10). /10/2024).
Dijelaskannya, alasan perusahaan asuransi menyasar generasi muda karena sektor ini memiliki nilai yang sangat kuat, menyukai hal-hal yang sederhana dan cepat, serta memiliki kemampuan dalam memanfaatkan teknologi digital.
Perusahaan asuransi melihat masyarakat Indonesia sebagai segmen yang berbeda dengan kebutuhan yang berbeda, sehingga mendorong perusahaan tersebut untuk meningkatkan penetrasi asuransi melalui inovasi serta solusi dan layanan yang berbeda.
Oleh karena itu, dia berharap perusahaan asuransi mendapat dukungan dari negara untuk mendapatkan peluang tersebut. “Hal penting bagi otoritas dalam mendorong pertumbuhan dan penguatan industri asuransi adalah perlunya memperkuat kekuatan dan daya saing perusahaan asuransi sesuai dengan tren dan kebutuhan saat ini,” ujarnya. .
Selain itu, Nico berharap pemerintah melakukan beberapa perubahan di industri asuransi dan mempercepat transformasi digital industri asuransi. “Kami juga berharap bisa memperkuat regulasi, pengawasan, dan [kemudahan] perizinan,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel
Leave a Reply