NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

OJK Optimistis Pembiayaan Modal Ventura Pulih pada Q4/2024

NUAITY NEWS, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka-bukaan soal pelaksanaan pendanaan modal ventura yang saat ini berada dalam tren bearish. OJK mencatat pada Agustus 2024, dana modal ventura turun 9,03% year-on-year (y-o-y) menjadi Rp 16,19 triliun. 

Imbal hasil terus turun di bulan Juli, turun 10,67% menjadi $16,18 triliun. IDR Tren tersebut juga terulang pada Juni 2024 yang juga turun 10,97% menjadi Rp 16,22 triliun. OJK memperkirakan dana modal ventura akan mencapai Rp 18,18 triliun pada akhir tahun ini.

Melihat tren saat ini, OJK, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan Penyedia Jasa Keuangan (PMVL) lainnya, Perizinan Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Mutu, Direktur Departemen Audit Edi Setijawan belum mengatakan apakah akan ada penyesuaian terhadap target tersebut.

“Kita lihat di kuartal IV biasanya ada peningkatan di bulan-bulan tersebut,” kata Eddy kepada Bisnis, Rabu (2/10/2024).

Eddy menjelaskan, sesuai peta jalan pengembangan dan konsolidasi Modal Ventura (PMV), tahap pertama pada tahun 2024-2025 adalah konsolidasi dan konsolidasi. Oleh karena itu, dalam unifikasi tersebut, OJK berharap para pelaku usaha PMV fokus pada penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan sumber daya manusia.

Selain itu, kami berharap PMV juga fokus pada penguatan permodalan untuk memenuhi kebutuhan modal minimum, penguatan fungsi manajemen risiko dan tata kelola, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pada fase awal ini, OJK juga mendukung industri modal ventura antara lain dengan memperkuat regulasi, perizinan dan pengawasan, serta mendukung infrastruktur data dan informasi. 

Pada tahap awal ini juga dilakukan penguatan ekosistem industri. Di antaranya peningkatan peran asosiasi profesi, serta penguatan kerja sama dengan perusahaan asuransi/organisasi asuransi sebagai bagian dari penguatan manajemen risiko. 

“Ini pasti akan kehilangan fokus pada pengelolaan, serta upaya pengangkatan,” ujarnya. “Meningkatkan kualitas distribusi/investasi, edukasi, dan perlindungan konsumen.”

Selain itu, pada tahap kedua atau tahun 2026 hingga 2028, OJK berharap PMV dapat diperluas secara signifikan. “Industri PMV juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menjangkau generasi millenium dan Z yang umumnya masih dalam tahap awal usaha kecil dan menengah namun sudah familiar dengan teknologi informasi.”

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan saluran WA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *