Pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Agama Republik Indonesia melarang penyelenggaraan resmi haji dan umrah dengan visa turis atau backpacker haji dan umrah. Tak hanya masyarakat, ada juga pembatasan bagi pelaku perjalanan yang mengajukan visa yang tidak mematuhi prosedur.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel
Leave a Reply