NUAITYT

Media Berita Ekslufif Dalam & Luar Negeri

Respons PP Perbasi soal Gugatan Louvre Surabaya: Hendaknya Selesaikan Kewajiban Dulu

Nuaityt – Sengketa perdata antara Eric Harlanga dan PP Parbasi telah melalui beberapa tahapan dan proses di pengadilan.

Diberitakan sebelumnya, Eric Herlanga mengajukan dua perkara sekaligus ke PN Jakarta Pusat, Perkara Nomor 261/Pdt.G/2023/PN.Jkt.pst Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan Perkara Nomor 262/Pdt.G/2023 adalah /PN .Jkt.Pst berisi konten default. 

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara tersebut memutus 2 perkara dengan menolak seluruh perkara penggugat.

Penggugat (Eric Herlanga) mengajukan banding atas kasus tersebut. Perkara 261 menjadi 527/PDT/2024/PT ​​DKI beragenda PMH dan perkara 262 menjadi 526/PDT/2024/PT ​​DKI beragenda wanprestasi. 

Perkara Nomor 527 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menguatkan putusan pengadilan pertama dengan membatalkan perkara penggugat.

Sementara itu, perkara 526 DKI diputus Pengadilan Tinggi Jakarta yang mengharuskan PP PERBASI membayar kembali uang sebesar 150.000.000 rupiah.

Terkait keputusan tersebut, PP menghormati keputusan Parba. Meski muncul pertanyaan tersebut, DKI telah menyampaikan kepada PP PERBASI mengenai isi putusan Pengadilan Tinggi Jakarta dalam Perkara Nomor 527 yang diterima pada 27 Juni 2024. 

Sementara pada Perkara Nomor 526, PT DKI Jakarta tidak memberitahukan isi putusan kepada PP PERBASI.

Ini yang menjadi pertanyaan bagi PP PERBASI karena nomor perkaranya 527 mengapa PP PERBASI akan menerima isi putusan tersebut? Sedangkan 526 kasus kami belum menerima pemberitahuan tentang isi putusan tersebut.

Menurut Pasal 46 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung Rakyat: “Permohonan pengajuan suatu perkara dalam perkara perdata diputuskan secara tertulis atau lisan oleh Panitera Pengadilan Tingkat Pertama. kasus. “, putusan atau pengadilan yang dituju dalam jangka waktu empat belas (14) hari terhitung sejak tanggal pemberitahuan putusan kepada pemohon.”

Sehingga wajar jika PP PERBASI terlebih dahulu mengumumkan secara resmi isi putusan Pengadilan Tinggi tersebut.

Sehingga beredarnya informasi bahwa perkara tersebut melanggar (berkekuatan hukum tetap) menjadi pertanyaan bagi PP PERBASI, karena hingga saat ini PP PERBASI PT DKI Jakarta belum diberitahu secara resmi mengenai isi putusan tersebut.

Ketua Otoritas Hukum, Etik, dan Disiplin PP Perbasi Jorge Fernando Dendeng mempertanyakan alasan PP Perbasi meminta uang muka sebesar 150 juta ke Louvre pada awal tahun 2023, apakah Louvre akan memenuhi kewajibannya setelah bergabung dengan ASEAN Basketball League (ABL). T. 

Faktanya, Lowe’s masih memiliki kewajiban yang belum dibayar, menurut laporan dari beberapa vendor. Beberapa pedagang menyampaikan hal itu kepada PP Parbasi. 

Salah satunya adalah penyedia streaming dengan tagihan $400 juta. Belum lagi vendor lain seperti bus, venue, dll.

“Jadi PP Perbasi berupaya membantu vendor yang pembayarannya belum diselesaikan Louvre.” “Kami berharap Eric Herlanga terlebih dahulu bertindak dengan itikad baik dan memenuhi kewajibannya kepada vendor sehingga kami dapat segera mengembalikan uang tersebut.” George menjelaskan

“Dengan keputusan seperti itu, penjual mana yang bisa menjamin harga keranjang ini?”

Dalam kasus ini, PP PERBASI justru memenangkan tiga perkara yang diajukan Loure. 

“Jadi sebenarnya dalam kasus ini, PERBASI memenangkan banyak kasus yang diajukan Louvre. Tiga kasus kita menangkan. Kita memenangkan kasus dari persidangan hingga banding.” Kemudian kami awalnya memenangkan kasus pelanggaran kontrak di pengadilan negeri. tingkat, ”jelas Nirmala Devi. 

“Maka Anda tidak perlu pergi ke pengadilan untuk mendapatkan kembali deposit Anda. Lanjutnya, “Setelah semua urusan dengan pihak terkait selesai, uang jaminan harus dikembalikan.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini diawali oleh PP PERBASI dengan penghentian sementara Louvre Surabaya.

Akibat skorsing ini, Club Luora Surabaya dilarang mengikuti kejuaraan bola basket nasional dan internasional. 

Keputusan tersebut dibekukan untuk memulai proses pengusutan kasus pengaturan pertandingan di Louvre Surabaya selama keikutsertaannya di ASEAN Basketball League (ABL) 2023.

Selain itu, Louver diminta menyelesaikan masalah administrasi dan tunggakan pembayaran setelah bergabung dengan ABL. 

Oleh karena itu, Louver mempermasalahkan surat pembekuan PP Perbasi dan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang kemudian ditolak. (*) Kronologis kasus penangguhan PP Parbasi terhadap Louvre Surabaya

23 Februari 2023 ⁃ PP PERBASI menerbitkan surat skorsing sementara untuk memudahkan penyidikan kasus dugaan pengaturan skor yang melibatkan Louvre Surabaya pada pertandingan ASEAN Basketball League (ABL) 2023.

27 Februari 2023 Loure PP yang diwakili oleh Eric Herlanga tidak menindaklanjuti komitmennya untuk mengklarifikasi PP PERBASI yang akan membawa dokumen dan bukti untuk mengakhiri penyidikan sistem manajemen lomba dan pelanggaran administrasi serta utang dan voucher ABL 2023 .

8 Mei 2023 261 klaim terkait aktivitas ilegal. Perkara 261/Pdt.G/2023/PN.Jkt tanggal 05/08/2023. Pst memutuskan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima berdasarkan keputusan tanggal 6 Februari 2024 (Niet Onvantklijke Verklaard). Oleh karena itu PP PERBASI dinyatakan tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Louvre. 

Tanggal 6 Mei 2024, putusan perkara Nomor 261 diajukan banding ke 527/PDT/2024/PT.DKI. 6 Mei 2024. Hasil banding tersebut telah diputus oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada tanggal 7 Juni 2024 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 261. Ketidaksetiaan PP Parbasi dibuktikan dengan keputusan ini. Perilaku ilegal yang dijelaskan oleh Louver. 

Selain perkara nomor 261 tanggal 8 Mei 2023, ada pula perkara 262/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 8 Mei 2023 yang pokok bahasannya kurang ideal. Kasus tersebut diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan pengadilan menolaknya.

6 Mei 2024. Keputusan tersebut menyatakan PP PERBASI harus mengembalikan uang jaminan sebesar Rp 150 juta. . IBL All Indonesia, komitmen KUY untuk memajukan olahraga Indonesia Seluruh Indonesia akan diselenggarakan pada tanggal 22 September hingga 6 Oktober 2024 di Hall Bola Basket Senayan Jakarta. Nuaityt.co.id 28 Sep 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *