NUAITYT

Media Berita Ekslufif Dalam & Luar Negeri

Meski Ada Solusi Keringanan Pembayaran, BEM USU Tegas Menolak Kenaikan UKT

Nuaityt  – Meski Universitas Sumatera Utara (USU) telah memberikan solusi untuk memudahkan pengajuan permohonan Uang Kuliah Satu Kali (UKT) tahun ajaran 2024/2025, namun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU menegaskan tetap menolak usulan tersebut. peningkatan UKT.

Kata Ketua BEM USU Aziz Syahputra kepada wartawan usai berdialog langsung dengan Rektor USU, Prof. Muryanto Amin membahas solusi terkait kenaikan UKT yang berlangsung di Gedung DLCB Lantai I Kampus USU pada Rabu, 15 Mei 2024.

“Teman-teman sekelas sebenarnya tetap satu, kami menolak kenaikan UKT yang ada. Dari sudut pandang kami, kami tetap menolak kenaikan UKT yang dibuat berdasarkan perintah menteri. Pada dasarnya ini adalah perintah menteri yang mempengaruhi kebijakan saat ini. USU, jelas Aziz.

Aziz menilai sejarah penyelenggaraan UKT dirasa belum memenuhi rasa keadilan yang dirasakan mahasiswa. Namun, pihaknya akan memantau kebijakan tersebut hingga keadilan ditegakkan.

“Padahal jika kita melihat kinerja USU sekarang dan ke belakang, kebijakannya saat ini masih menerapkan UKT yang berkeadilan,” kata Aziz.

Aziz mengungkapkan, peningkatan UKT akan dirasakan mahasiswa USU pada awal tahun 2022. Namun menurutnya, bahasa UKT itu adil, ia tidak merasakannya sama sekali.

– Karena (kenaikan UKT) tahun 2022 belum ada. Dan kalau bisa dikatakan, tentu dengan peraturan sebelumnya sama sekali tidak adil, kata mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) USU itu.

Sedangkan UKT akan meningkat pada tahun 2022. Aziz menilai sarana, prasarana, dan prasarana pendidikan (Sarpras) yang ada di kampus USU belum maksimal. Namun keterangan Rektor USU masih dalam proses finalisasi infrastruktur infrastruktur.

“Jadi kenaikan UKT di tahun 2022 ini mengalami peningkatan. Kalau kita sendiri yang merasakan fasilitas ini, kita tidak merasakan apa-apa terkait infrastrukturnya. Karena alasan rektor mengenai masalah ini masih dalam tahap pertimbangan. kata Azis.

Aziz mengatakan, pihaknya siap memberikan fasilitas kepada mahasiswa baru USU yang tidak mampu secara finansial untuk mengurus dan mengajukan UKT sesuai kemampuannya.

“Jadi datanya memang ada. Data semua fakultas sudah kita format dan kita pantau juga. Makanya kita pantau sampai akhir,” kata Aziz.

Rektor USU prof. Muryanto Amin mengatakan, pihaknya juga memberikan solusi berupa bantahan terhadap UKT. Jika UKT USU memutuskan, itu akan melebihi kemampuan keuangan keluarga. Sehingga ia mengedepankan solusi UKT yang berkeadilan.

Oleh karena itu, solusinya jika ada mahasiswa yang UKT-nya di luar kemampuan mahasiswa atau orang tuanya, bisa mengajukan surat keringanan, jelas Muryanto.

Muryanto mengatakan, mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025 dapat memenuhi syarat pengajuan UKT sesuai kemampuan finansial orang tuanya. Ia menyatakan, pihaknya akan menggalakkan UKT yang berkeadilan. 

“Pertama, adil. Keadilan menjadi landasan bagi masyarakat yang mampu membayar lebih dibandingkan yang tidak mampu,” kata Muryanto.

Meski terjadi kenaikan UKT, namun kenaikan tersebut tidak melebihi batas biaya kuliah terpadu (BKT), misalnya BKT untuk Sarjana Kesehatan juga sebesar Rp 29. Sedangkan Golongan VII sebesar Rp16 juta. Sedangkan kelompok I Rp500 ribu dan kelompok II Rp1 juta. Jadi dengarkan 

Muryanto menjelaskan, banyak mahasiswa yang kedapatan melengkapi persyaratan pengajuan UKT tanpa melihat persyaratan umum dan menyerahkan biodata. Sehingga pasca adanya keputusan UKT, mahasiswa merasa tidak mampu membayar biaya pendidikan.

“Mengapa diputuskan di luar kemampuan finansial mereka karena bisa saja mereka salah mengisi (persyaratan pengajuan UKT). Karena penentuan golongan UKT didasarkan pada data yang mereka unggah. Misalnya data PBB, tagihan listrik, di mana mereka hidup,” katanya Muryanto.

Kemudian Muryanto mengatakan tolong bantah UKT khusus tersebut. Namun mengajukan klaim baru dengan data yang benar dan memadai sesuai permohonan UKT sesuai kelas siswa dan kemampuan keuangan orang tua siswa.

“Jangan sampai ada mahasiswa yang mau kuliah dan tidak mampu bayar SPP begitu saja, itu tidak boleh. Disini kami berikan solusinya, mereka bisa mengajukan keberatan. Kami akan periksa lagi dokumennya. Kalau-kalau ada ingin kuliah, mereka harusnya kamu tahu itu tidak mungkin.” Kalau benar kita turunkan sesuai daya beli orang tua,” ujarnya. Muryanto.

Baca artikel edukasi menarik lainnya di tautan ini. Temui Kapolda Banten, Mahasiswa Ingin Polisi Nasional di Pilkada Beberapa organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten bertemu dengan Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Set. Nuaityt.co.id 3 Oktober 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *