NUAITY NEWS, JAKARTA – Menjalankan bisnis membutuhkan banyak strategi untuk pemeliharaan dan pertumbuhannya. Terkadang terjadi hambatan dalam bisnis karena daya beli masyarakat dan pasar seimbang.
Ekspor bisa menjadi salah satu strategi untuk mengembangkan bisnis Anda. Jika Anda belum memahami cara mengembangkan bisnis dengan metode ekspor, bacalah artikel ini dengan seksama. 1. Siapkan dokumen
Eksportir harus menyiapkan seperangkat dokumen sebagai bentuk kepatuhan hukum terhadap barang yang dikirim ke dalam negeri. Dokumen ini terbagi menjadi 2 seperti dokumen legal dan dokumen ekspor.
Dokumen hukum:
1. Surat Izin Usaha Komersial (SIUP)
2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Nomor Identifikasi Pabean (NIK)
Keempat dokumen ini diperlukan untuk memastikan pendaftaran perusahaan/bisnis yang Anda miliki. Dokumen ini adalah permintaan pertama Anda untuk ekspor barang:
Eksportir juga harus menyiapkan dokumen-dokumen yang digunakan sebagai sarana pelayaran lintas batas. Melengkapi dokumen ini diperlukan agar kiriman Anda dapat disesuaikan dengan pajak yang berlaku di negara tujuan. Faktur komersial
Merupakan dokumen yang memuat informasi lengkap mengenai uraian barang, jumlah barang, harga satuan barang dan total nilai transaksi, serta syarat pembayarannya. Data harus benar-benar sesuai dengan barang yang dikirim.
– Daftar pengepakan:
Dokumen yang berisi informasi lengkap mengenai dimensi barang seperti panjang, lebar, tinggi. Rincian tersebut bahkan berlaku untuk kemasan barang ekspor, seperti berat bersih dan kotor.
– UU Lalu Lintas Maritim/Udara
Sebuah dokumen yang dikenal dengan tiket kapal/udara digunakan oleh kurir sebagai alat pengiriman lintas batas. Isi waybill/air waybill, invoice komersial, dan packing list yang diserahkan kepada Negara.
– surat keterangan asal (COR)
Dokumen yang berisi informasi asal barang ekspor, dokumen ini diperlukan oleh importir untuk menentukan BEA barang yang masuk ke negaranya. Surat keterangan asal yang terkait dengan importir berbayar BEA lebih diutamakan. 2. Tentukan negara tujuan
India memiliki sekitar 10 negara sebagai tujuan ekspor utama, antara lain Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, India, Australia, Singapura, Filipina, Korea Selatan, Vietnam, dan Thailand. Hal ini penting untuk Anda pelajari karena sangat sulit menentukan target pasar produk Anda. 3. Mendaftarkan produk di pasar internasional
Iklankan produk Anda di pasar internasional seperti Alibaba dan Amazon. Hal ini harus dilakukan agar konsumen di luar negeri mengetahui tentang produk Anda dan harga produk tersebut. 4. Proses pengiriman barang
Memberitahukan kepada administrasi bea dan cukai melalui dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Dalam proses ini, dokumen ekspor sebelumnya akan diperiksa untuk memastikan kepatuhannya. Setelah disetujui, barang Anda akan siap dikirim ke tujuan tanpa masalah. 5. Memperoleh Nota Persetujuan Ekspor (NPE)
Setelah semua dokumen dilengkapi dan diserahkan, Anda akan menerima label ekspor yang membuktikan bahwa barang tersebut memenuhi persyaratan. Perlu diketahui bahwa NPE sangat penting sebagai acuan dalam bea cukai dan pelayaran internasional.
Itulah langkah-langkah mengekspor barang untuk mengembangkan bisnis Anda ke negara lain. Namun perlu diingat, keberhasilan usaha tersebut tidak hanya datang dari ekspor saja, namun juga dari riset dan penelitian mendalam terhadap negara sasaran dan keadaan sistem perdagangannya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel
Leave a Reply