NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

Waskita Beton (WSBP) Ajukan Banding Soal Perkara Utang Rp745,84 Miliar

NUAITY NEWS, JAKARTA – Beton Pracetak PT Waskita Tbk. (WSBP) mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menguatkan gugatan PT Bank DKI. 

Bank DKI menggugat Wasquita Beton atas utang Rp 745,84 miliar. Dalam keputusan dalam kasus sp. 5/Pdt.G/2024/PN JKT.TIM, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyatakan terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum.

Memang, dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 30 Juni 2023, WSBP menyetujui konversi utang menjadi obligasi wajib konversi (OWK). 

Menanggapi keputusan tersebut, Sekjen Wasquita Beton Fundy Dewanto mengatakan pihaknya mengajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi pada 2 Oktober 2024 dengan Nomor 107/Tim/X/2024-AP.Jo No.5/Pdt.G /2024/ . Tim PN.Jkt.

Menurut Funda, banding tersebut merupakan bentuk komitmen perseroan untuk memperjuangkan hak kreditur lain yang menyetujui penyelesaian tersebut.

“Perusahaan telah menerima permintaan tertulis dari sekitar 21,69% pemegang saham yang meminta agar dilakukan segala upaya agar penyelesaian tagihan Bank DKI tidak merugikan kreditur WSBP,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (04/10). ). /2024). . 

Ia mengatakan, selama proses hukum berlanjut, WSBP akan tetap menjalankan skema restrukturisasi keuangan yang telah disetujui seluruh kreditur berdasarkan putusan Mahkamah Agung mulai 20 September 2022. 

Hingga saat ini, perseroan telah menyelesaikan empat tahap Cash Flow Available for Debt Service Payments (CFADS) senilai Rp320,85 miliar. WSBP juga menyelesaikan konversi 85% kewajibannya kepada kreditur pemegang obligasi melalui OWK. 

“Perusahaan juga melakukan private penempatan tahap pertama dan kedua untuk melunasi kewajiban kepada kreditur perdagangan sebesar Rp1,45 triliun,” kata Fandi. 

Menurut dia, WSBP tetap berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajibannya sesuai dengan ketentuan perjanjian damai yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 

Selain itu, manajemen perusahaan memastikan penerapan tata kelola perusahaan secara konsisten dan memastikan seluruh program transformasi perusahaan dilaksanakan sesuai dengan tujuan pemulihan kinerja pasca restrukturisasi. 

—————————-

Penafian: Laporan ini tidak dimaksudkan untuk mempromosikan pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. NUAITY NEWS tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang diakibatkan oleh keputusan investasi pembaca.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *