NUAITYT

Media Berita Ekslufif Dalam & Luar Negeri

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 8 September 2024

JAKARTA, Nuaityt – Setiap pengguna yang mengendarai mobil wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau Kartu SIM. Kartu identitas ini berlaku selama lima tahun dan harus diperbarui setelah habis masa berlakunya.

Warga Jakarta bisa melakukan isi ulang dengan salah satu kartu SIM seluler yang disediakan Polda Metro Jaya.

Hari ini, Minggu 8 September 2024, jadwal layanan SIM Keliling hanya tersedia di dua lokasi di DKI Jakarta.

Diberitakan Nuaityt dari situs Korlantas Polri, lokasi pertama berada di sebelah McDonald’s Duren Sawit di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur.

Sedangkan lokasi mobil SIM Keliling kedua berada di Jalan Panjang seberang BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua kendaraan tersebut memperpanjang masa berlaku SIM hingga pukul 12.00 WIB.

Khusus bagi pemilik mobil di wilayah Tangsel, SIM mobil mobile sim ini ditawarkan di Giant Bintaro Sektor 7.

Layanan SIM Keliling menawarkan pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM sebelumnya dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.

Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Sebagai informasi, ada lima kartu SIM seluler yang disediakan Polda Metro Jaya pada hari kerja. Lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah mulai dari Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. Jadwal SIM CAR Jakarta dan Tangsel 6 Oktober 2024 Pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024, jadwal layanan SIM CAR Mobilka hanya tersedia di dua lokasi di Jakarta. Lalu, satu unit untuk wilayah Tangsel. Nuaityt.co.id 6 Oktober 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *