NUAITYT

Media Berita Ekslufif Dalam & Luar Negeri

Kosmetik Kini Jadi Kebutuhan Primer, BPOM Dukung Pengusaha Kecil Lakukan Toll Manufacturing

Nuaityt, Salah satu fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta adalah membantu masyarakat luas dalam menjamin keamanan produk obat atau makanan, termasuk kosmetik.

“Jadi seluruh pembicaraan tentang obat-obatan dan makanan, termasuk kosmetik, BPOM yang bertanggung jawab,” kata Kepala BPM Taruna Iqra kepada wartawan usai membuka Expo Kosmetik di Pusat Zar Taman Ismail Marzuki, Jumat (13/9/2024).

Ia menambahkan, kosmetik yang dahulu hanya merupakan kebutuhan sekunder, kini menjadi kebutuhan primer

“Semua orang merasa kalau tidak punya kosmetik, tidak nyaman, minimal cuci muka pakai sabun. Ditambahkannya, hal itu tidak hanya diperlukan bagi anak perempuan atau laki-laki, laki-laki atau perempuan, tetapi juga bagi orang tua (mereka membutuhkan kosmetik).

Taruna meyakini jumlah konsumen dan produsen kosmetik di Indonesia juga semakin meningkat. Mulai dari usaha kecil, menengah hingga besar

Oleh karena itu, Badan POM berkomitmen untuk lebih mengembangkan perusahaan-perusahaan kecil dan mikro agar bisa masuk ke kelas menengah dan kelak menjadi perusahaan besar.

Salah satu upaya untuk mencapai harapan tersebut adalah dengan upaya menghasilkan tol

Apa itu produksi tol? “Jadi orang yang punya ide, punya resep, membuat resep, tapi tidak punya uang untuk membangun pabrik, mereka hanya bekerja sama dengan yang punya pabrik,” jelas Taruna.

Dengan toll manufacturing, pengusaha kecil yang mempunyai formula namun belum memiliki pabrik bisa mempunyai peluang besar untuk membuka usaha besar.

“Tentunya kita juga berharap produk-produk lokal ini menjadi juara di negara kita, kalaupun bisa kita kirim ke luar negeri, kita ekspor,” harap Taruna.

Dan yang paling penting, kami Badan POM berkomitmen untuk membangun, mengkoordinasikan dan meningkatkan perusahaan-perusahaan agar mandiri di negara kita.

Taruna tak menampik banyaknya kosmetik palsu yang beredar di Indonesia Tak sedikit orang yang terjerumus karena tergiur kosmetik mewah dengan harga murah

Terkait hal tersebut, Taruna mengatakan BPOM berperan berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Perpres Nomor 80 Tahun 2017.

“Tanggung jawab BPOM sangat tegas dan jelas, khususnya mengawasi keselamatan, efisiensi dan kualitas. Selanjutnya, ketiganya akan diberi pengarahan untuk memastikan bahwa kosmetik aman dan terjamin.

“Tentu kita punya mekanismenya, kita paham ada direktorat khusus, ada deputi khusus yang menangani registrasi obat, suplemen atau kosmetik, yakni deputi dua dan direktorat registrasi atau standardisasi.”

Khusus di bidang kosmetik, BPOM memiliki strategi untuk memastikan kosmetik yang terdaftar aman. Salah satunya adalah dengan menunjukkan apa saja kandungan produk tersebut

“Kami menggunakan kecerdasan buatan (AI), sehingga direktorat pembuangan memiliki peralatan canggih yang bisa menguji apakah kosmetik berbahaya bagi kulit atau tidak,” ujarnya.

Jika terdeteksi bahan berbahaya, kosmetik tersebut otomatis ditolak dan tidak dapat melanjutkan ke tahap pengujian berikutnya.

Artinya, kosmetik yang lolos tidak mengandung bahan berbahaya. Ada tahapan lain, ada tim evaluasi yang mempunyai keahlian di bidang tersebut Jadi bukan hanya robot, bukan hanya sistem saja, tapi mereka punya evaluator yang ahli di bidangnya,” ujarnya.

Tenaga ahli bertugas memastikan atau menilai apakah kosmetik dapat masuk ke Direktorat Pendaftaran. Diberikan. Jika lolos, kosmetik tersebut masuk ke Deputi 2 dan selanjutnya ke pimpinan badan.  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *