NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

Menteri AHY Kejar Target 120 Juta Bidang Tanah Bersertifikat, Ini Realisasinya

NUAITY NEWS, Surabaya – Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) akan mengejar 120 juta rencana yang ditujukan pada Sistem Pendaftaran Tanah Reguler (PTSL) pada akhir tahun 2024. Mereka berharap dapat memahami gambar tersebut.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurthy Yudhvino (AHY) mengatakan hingga saat ini sudah lebih dari 118 juta tanah yang terdaftar atau terdaftar.

Iya Insya Allah [120 juta bidang tanah akan tersedia akhir tahun ini]. “Saat ini kami punya lebih dari 118 juta petak, jadi kami berharap bisa menyelesaikan 120 juta petak pada Desember mendatang. ,” kata AHY saat ditemui di Gedung Negara Garhadi, Jawa Timur, Surabaya, Selasa (8/10/2024).

Terkait pembatasan tersebut, Agus mengatakan secara umum layanan ATR/BPN mampu menangani 120 juta paket yang ditujukan pada sistem PTSL. Salah satunya adalah pemberian tambahan anggaran oleh Kementerian Keuangan.

“Kami mendapat tambahan dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan yang sangat kami syukuri, untuk membantu mencapai tujuan PTSL selanjutnya,” ujarnya.

Bahkan, Menteri AHY juga menyebutkan, pada tahun 2017-2024, acara puncak pengukuhan masyarakat berupa program PTSL telah memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia hingga mencapai Rp 6.600 triliun.

“Selama kurun waktu 7 tahun ini, setidaknya ada lebih dari Rp 6.600 triliun yang bisa kita berikan kepada negara ini, kepada rakyat kita. Baik dari PPN, PNBP, BPHTB, namun yang tertinggi 96% dari jumlah tersebut adalah sekitar Rp. 6,600 miliar, dari hak tanggungan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN telah memulai penerapan layanan sertifikasi tanah elektronik di seluruh Jawa Timur. Artinya, saat ini Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi yang menyediakan layanan berbasis elektronik.

Oleh karena itu, 39 Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur akan menerbitkan seluruh produk sertifikat berupa sertifikat tanah elektronik yang semakin menjamin keamanan data dan kemudahan akses sertifikat.

Nantinya, kata AHY, pemilik tanah dapat dengan mudah melihat dan mengunduh sertifikat tanah secara elektronik melalui aplikasi Touch Tanahko.

“Sertifikat tanah elektronik masih bisa dicetak dalam bentuk fisik di kantor pertanahan setempat atau melalui layanan elektronik mobile service,” jelasnya.

Sejauh ini, sudah ada 465 kantor pertanahan dari total 486 kantor pertanahan di Indonesia yang menggunakannya. Jumlah tersebut setara dengan 95,6% kantor pertanahan yang telah menerapkan layanan sertifikasi tanah elektronik.

Lebih lanjut Menteri AHY juga memberikan penegasan hukum hak atas tanah bagi masyarakat Jawa Timur. Dalam kasus ini, Agus menerbitkan 23 sertifikat tanah elektronik.

Saat ini, sertifikat yang masuk berasal dari sistem PTSL, Sertifikat Properti Nasional/Daerah (BMN/D), Sertifikat Tanah Wakaf, dan peruntukan tanah yang dilakukan di Jawa Timur.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *