NUAITYT

Media Berita Ekslufif Dalam & Luar Negeri

TASPEN Serahkan Manfaat Program Pensiun dan THT kepada Wakil Presiden

Nuaityt, JAKARTA -PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Sipil (Persero) (TASPEN) kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan proaktif kepada Pegawai Negeri Sipil (ASN) dan PNS yang memasuki masa pensiun, untuk menjamin kesejahteraan.

Untuk mewujudkan janji tersebut, TASPEN menyalurkan manfaat program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Wakil Presiden RI KH Maruf Amin sebagai ucapan terima kasih atas pengabdiannya kepada negara. Pengalihan hak pensiun tersebut dilakukan langsung oleh Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius bersama Direktur Eksekutif TASPEN Ariyandi, Direktur Keuangan TASPEN Rena Latsmi Puri dan Direksi Anak Perusahaan TASPEN, di rumah dinas Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat. Selasa (17/9/2024).

Wakil Presiden RI KH Maruf Amin mengapresiasi langkah perbaikan yang dilakukan TASPEN. Dengan kepemilikan dana sebesar itu diharapkan panduan dana pensiun ini dapat dimanfaatkan.

“TASPEN bisa memberikan uang kepada pensiunan karena itu yang diharapkan di hari tua, itu dasar satu-satunya,” ujarnya.

Komisaris Tinggi TASPEN Suhardi Alius mengatakan, TASPEN hari ini secara simbolis menyerahkan manfaat program tabungan hari tua dan pensiun serta kartu mitra TASPEN kepada Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin. Yaitu pemberian tunjangan kepada pejabat negara pada setiap akhir masa jabatannya.

Pada kesempatan tersebut, Suhardi Alius secara simbolis menyerahkan kartu mitra TASPEN kepada Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin sebagai tanda keterlibatannya dalam program TASPEN. Wakil Presiden KH Maruf Amin akan memasuki masa pensiun sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024, setelah menyelesaikan amanah lima tahun, terhitung 1 November 2019 sampai dengan 31 Oktober.

2024.

TASPEN membayar THT Wakil Presiden KH Maruf Amin mulai 1 November 2024. Manfaat THT dibayarkan satu kali selama menjabat Wakil Presiden RI.

Selain itu, TASPEN juga memberikan manfaat Program Pensiun Wakil Presiden RI mulai tanggal 1 November 2024 yang disalurkan pada tanggal yang sama setiap bulannya. Manfaat Program Pensiun ini antara lain Pensiun Bulanan, Pensiun ke-13, dan Tunjangan Hari Raya (THR). Program Pensiun juga mencakup Program Berkelanjutan, Pensiun Janda dan Yatim Piatu serta Santunan Meninggal Dunia jika pasangan meninggal dunia.

Sebagai penyelenggara program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, TASPEN senantiasa berupaya menjaga kepercayaan dengan memberikan layanan yang andal dan proaktif. TASPEN akan terus memperkuat perannya dalam pengelolaan program jaminan sosial bagi ASN dan penyelenggara negara dengan berkomitmen pada prinsip 5T dalam penyelenggaraan program pensiun yaitu kepatutan.

Manajemen, orang yang tepat, waktu yang tepat, jumlah yang tepat, dan tempat yang tepat. Komitmen tersebut sejalan dengan instruksi Menteri BUMN Erick Thohir yang menekankan pentingnya perusahaan BUMN mendorong produktivitas bisnis yang lebih efisien, melakukan perbaikan dan berorientasi pada layanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *