NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

PruCritical Amanah (Prudential) Beri Perlindungan Penyakit Kritis Sejak Tahap Awal

NUAITY NEWS, JAKARTA – PT Prudential Sharia Life Assurance atau Prudential Syariah meluncurkan produk baru bernama PRUCritical Amanah. 

Produk ini merupakan asuransi jiwa tradisional syariah yang memberikan manfaat pertanggungan penuh dari awal hingga akhir atas risiko penyakit kritis atau kematian serta memberikan ganti rugi kepada penerima manfaat. 

Iskandar Ezzahuddin, presiden direktur Prudential Suriah, mengatakan produk ini dikembangkan sebagai respons terhadap tren penyakit serius dan biaya pengobatan yang terjadi secara global dan di Indonesia.

Pada peluncuran produk di Jakarta, Kamis (3/10/2024), Iskandar mengatakan: “Jika ada risiko penyakit serius dengan solusi keamanan yang cepat, pasien dapat fokus pada proses penyembuhan yang maksimal dan lebih siap secara finansial.”.

Ia mencatat bahwa penyakit serius mengintai pada usia reproduksi dan menjadi penyebab utama kematian di seluruh dunia.  

Pada tahun 2023, 41 juta orang akan meninggal karena penyakit serius setiap tahunnya. Bahkan Indonesia diproyeksikan meningkat sebesar 28 persen dari 23 juta kasus menjadi 29 juta pada tahun 2023.  

Sementara itu, Head of Product Management Pradum Syariah, Ika Menita menjelaskan, PRUCritical Amanah menawarkan tiga manfaat utama, yaitu perlindungan komprehensif untuk penyakit primer dan kritis, gratis premi pada diagnosis tahap awal, dan manfaat keanggotaan indemnity asuransi hingga 100%. .

Rinciannya, uang muka perlindungan penyakit kritis memberikan 25 persen dari klaim asuransi atau maksimal Rp 1 miliar, dan peserta juga dibebaskan dari pembayaran sisa premi setelah klaim disetujui. Diharapkan para peserta yang teridentifikasi akan dapat fokus pada proses pemulihan

Sementara itu, jika peserta didiagnosis kembali pada tahap terakhir atau terdapat risiko kematian, maka sisa santunan asuransi akan dibayarkan. 

“Produk ini juga menawarkan plan yang memberikan manfaat akhir keanggotaan hingga 100 persen dari manfaat asuransi yang akan diterima peserta pada usia 85 tahun, dan manfaat tersebut dapat digunakan untuk kelangsungan hidup di masa depan,” kata Ika.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *