NUAITY NEWS, JAKARTA – Para ekonom melaporkan rencana pembentukan Dana Investasi Nasional (DIN) bertentangan dengan kehadiran Lembaga Manajemen Investasi atau Otoritas Investasi Indonesia (INA).
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan bisnis baru ini tidak akan berjalan jika berdiri bersama INA.
“Kalau kerjanya sama, menurut saya tidak boleh didirikan. Kalau beda kekuasaannya tidak lebih tinggi,” ujarnya kepada Bisni beberapa waktu lalu.
Menurut dia, ada beberapa skenario jika pemerintah membentuk organisasi baru berupa DIN.
Pertama, memandang INA sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berada di bawah Kementerian Keuangan dan terus mendapat suntikan dari negara.
Kedua, memisahkan filosofi bisnis masing-masing sekolah. Saat ini INA fokus pada pemantauan fisik, sistem komputer, sistem kesehatan dan sumber energi terbarukan.
Ketiga, membatalkan pembentukan Dana Investasi Nasional, termasuk kegiatan INA. Namun, menurutnya, perlu dipertimbangkan apakah INA tetap menjadi driver sekaligus berperan sebagai regulator.
Misalnya, langkah INA selanjutnya antara lain meningkatkan jumlah uang kelolaan dan kegiatan yang lebih penting. Akibatnya tidak perlu membuka usaha baru dan sebagainya, biaya birokrasi menjadi tinggi.
“INA mungkin punya fungsi baru. Tapi kalau dalam bentuk kantor, didasarkan pada mereka yang tidak bekerja, saya khawatir mereka akan menjadi reformis,” ujarnya.
Dalam kasus lain, Ekonom Senior Samuel Sekuritas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi melihat adanya kemungkinan penolakan terhadap penciptaan bisnis penggalangan dana ini.
“Hanya ada satu, karena sistemnya bank. Mungkin percuma saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Relawan Nasional Pengusaha Muda (Repnas) dan Wakil Komandan Kelompok Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran, Anggawira, mengatakan DIN akan mengelola investasi masyarakat untuk rencana strategis tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, DIN bisa mencontoh Arab Saudi dengan Public Investment Fund (PIF) atau Temasek Singapura.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA
Leave a Reply