NUAITY NEWS, JAKARTA — Industri Peer-to-Peer (P2P) atau pinjaman online pada Agustus 2024 berhasil mencatatkan peningkatan laba dibandingkan periode Juli 2024 menjadi Rp656,80 miliar.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Keuangan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar mengatakan, kinerja industri P2P lending sangat dipengaruhi oleh besaran pinjaman atau nilai manfaat ekonomi. Di sisi lain, Otoritas Pengawas Keuangan (OJK) memutuskan menurunkan suku bunga pinjaman online dibandingkan tahun lalu.
Dengan kondisi tersebut, Entjik menjelaskan strategi industri untuk terus meningkatkan penyaluran pinjaman, dan terus mencatatkan pertumbuhan positif, demi menjaga keberlangsungan industri keuangan P2P dalam jangka panjang.
“Kami akan menerapkan manajemen risiko yang efektif untuk memprediksi kemungkinan kerugian dan fokus pada nasabah yang memiliki sikap positif untuk menjaga tingkat kredit macet,” kata Entjik kepada Bisnis, Senin (7/10/2024).
Sementara dari sisi bisnis, Entjik menjelaskan industri P2P lending juga melakukan diversifikasi produk dengan berbagai produk pinjaman dengan suku bunga dan tenor fleksibel, serta bekerja sama dengan mitra strategis.
Dalam Surat Edaran OJK (SE OJK) Nomor 19 Tahun 2023, batas maksimum imbal hasil keekonomian anggaran dana investasi mulai 1 Januari 2026 ditetapkan sebesar 0,067% per hari kalender, dari 0,1% pertama berkuasa. mulai 1 Januari 2024.
Saat ini, suku bunga pembiayaan konsumen maksimum adalah 0,3% mulai 1 Januari 2024, kemudian 0,2% per hari kalender mulai 1 Januari 2025, kemudian 0,1% setiap hari kalender mulai 1 Januari 2026.
Menurut Entjik, industri P2P lending juga harus cukup fleksibel untuk beradaptasi dengan perubahan yang ditetapkan regulator.
“Industri harus terus beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis dan hukum yang dinamis. Kami aktif berbicara dengan OJK untuk mendorong keberlanjutan dan pengenalan jenis keuangan perbankan,” ujarnya.
Sementara dari sisi OJK, Kepala Pengawasan Lembaga Keuangan, Lembaga Keuangan, LKM dan LJK lainnya Agusman mengatakan perubahan suku bunga pinjaman internet akan berdampak positif terhadap peningkatan permintaan kredit.
Saat ini transaksi finansial P2P terbesar pada Agustus 2024 sebesar Rp 72,030 miliar tumbuh 35,62% per tahun (bahagia), melanjutkan pertumbuhan Juli 2024 sebesar 23,97% per tahun.
“Penurunan suku bunga acuan akan memberikan dampak positif bagi industri LPBBTI, termasuk peningkatan permintaan pembiayaan. Mengurangi risiko gagal bayar,” kata Agusman.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel
Leave a Reply