NUAITY NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hingga Agustus 2024 banyak perusahaan P2P lending atau pinjaman online (pinjol) yang mengalami gagal bayar (TWP) sebesar 90 atau lebih kredit macet yang lebih tinggi dari 5%. .
Agusman, Kepala Pengawas Lembaga Keuangan, Perusahaan Umum, LKM dan LJK OJK lainnya, mengatakan hingga Agustus 2024, terdapat 19 P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5%. Jumlah ini turun dibandingkan bulan sebelumnya.
“Saat ini penyelenggara pada Juli 2024 ada 20 orang,” ujarnya melalui tanggapan tertulis, Rabu (10/2/2024).
Menurut Agusman, bagi perusahaan penyedia pinjaman P2P yang memiliki TWP90 di atas batas yang ditetapkan regulator, OJK akan mengeluarkan surat peringatan dan meminta lembaga tersebut membuat rencana aksi untuk meningkatkan kualitas pembiayaannya.
Selain itu, OJK terus memantau kualitas pembiayaan pinjaman P2P dan akan melaksanakan proyek khusus. Termasuk pemberian sanksi regulasi apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan, kata Agusman.
Saat ini, hingga Agustus 2024, risiko gabungan kredit macet (TWP90) diperkirakan tetap sebesar 2,38%. Angka tersebut meningkat menurut Juli 2024 yaitu sebesar 2,53%.
Pada periode yang sama, industri P2P lending mencatatkan pendapatan sebesar Rp72,03 juta atau tumbuh 35,62% year-on-year. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan bulan lalu yang sebesar 23,97% year on year.
Laba bersih negara pun tercatat meningkat menjadi Rp 656,8 miliar. Peningkatan laba ini disebabkan oleh peningkatan pendapatan operasional yang dipadukan dengan belanja modal yang lebih baik.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel
Leave a Reply