NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

Kemenkop UKM Ramal Aplikasi China Temu Bikin Deflasi RI Makin Dalam

NUAITY NEWS, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memperkirakan kehadiran aplikasi asal China, Temu, berisiko memperdalam deflasi Indonesia. 

Pejabat Khusus Menteri Promosi Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Fiki Satari menyatakan, jika Temu berhasil, Indonesia hanya akan menjadi pasar. Parahnya, Indonesia tidak akan mendapat nilai tambah karena seluruh produk dibuat di China dan dikirim langsung.

Selain itu, produsen UMKM juga diperkirakan kalah bersaing dengan Temu karena produk yang dijual lebih murah dibandingkan harga pokok penjualan (HPP).

“Penjual UMKM, Affiliate Marketer, dan Influencer akan mati karena tidak ikut dibicarakan,” kata Fiki kepada Bisnis, Senin (14/10/2024). .

Dengan demikian, lanjutnya, akan terjadi tingginya angka pengangguran yang berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat yang pada akhirnya akan menimbulkan deflasi yang berbahaya bagi perekonomian Indonesia.

Fiki juga menyatakan, jika model bisnis Temu adalah pabrikan-ke-konsumen (M2C), Temu tidak bisa beroperasi di Indonesia. 

Termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2002 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

Di sisi lain, Kementerian Koperasi dan UMKM juga mengevaluasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam memblokir aplikasi Temu di Indonesia.

“Menteri Komunikasi dan Informatika [Budi Arie Setiyadi] menyampaikan bahwa aplikasi TEMU diblokir dan kami sangat mengapresiasi Kementerian Koperasi dan UKM yang mengambil langkah ini untuk melindungi UMKM kita.”

Fiki menjelaskan, Temu saat ini belum berdampak pada UMKM lokal karena platform milik China tersebut belum beroperasi di Indonesia. 

“Saat ini Temu belum berdampak pada UMKM karena belum beroperasi di Indonesia,” kata Fiki.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, sektor UMKM menyumbang 61 persen atau Rp 9,580 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sedangkan kontribusi UMKM dalam penyediaan tenaga kerja mencapai 97% dari total angkatan kerja.

Terkait persoalan upaya Temu masuk ke Indonesia, Fiki juga mengatakan belum ada pertemuan antara Kementerian Koperasi dan UKM serta Temu.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi Temu di Indonesia, karena aplikasi China tersebut tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE), sehingga merugikan UMKM Indonesia juga.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Prabunindya Revta Revolution menyatakan proses pendaftaran PSE memang mudah, namun belum ada indikasi dari Temu. . “Kalau tidak terdaftar sebagai PSE, potensi pemblokiran terbuka lebar,” kata Prabu.

Kementerian Informasi dan Komunikasi juga mencatat trafik pengguna aplikasi di Indonesia masih sangat rendah. Namun jika trafik meningkat dan ada dampak signifikan, pihak akan segera mengambil tindakan.

Selain itu, Prabu mengatakan aspek perlindungan konsumen juga menjadi perhatian Kementerian Informasi dan Komunikasi. Menurutnya, produk yang dijual Temu tidak terjamin kualitasnya karena tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Kalau harga produk murah, kualitasnya tidak terjamin. Bahaya bagi konsumen,” jelasnya.

Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah membaca rambu-rambu yang memungkinkan adanya predatory pricing atau dumping harga dari keberadaan Temu.

Aplikasi Temu, kata Prabu, menghubungkan langsung produk dari pabrik ke konsumen, dan dinilai terlalu berisiko bagi UMKM lokal.

“Jika produk luar negeri harganya lebih murah dibandingkan produk UMKM, konsumen pasti akan memilih yang lebih murah. Hal ini membuat UMKM kita sulit bersaing,” jelasnya.

Temukan berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *