NUAITY NEWS, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menunjuk pejabat senior Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Brigjen Paul Alexander Sabar, sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian. . Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Penunjukan Alexander yang berpengalaman di bidang penegakan hukum, pengawasan siber, dan penanganan kejahatan digital merupakan bagian dari upaya menjawab tantangan era digital saat ini.
Tantangan tersebut antara lain pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan perjudian online yang memerlukan kerja sama erat antar institusi, terutama lembaga penegak hukum.
“Kolaborasi antara Komdigi dan aparat penegak hukum sangat penting, apalagi dalam situasi kritis seperti sekarang, untuk merespons ancaman digital yang semakin kompleks, terutama terkait isu perjudian online yang menjadi ancaman bagi masyarakat,” kata Miutia dalam sebuah pernyataan. pernyataannya pada Senin (25). Ini sangat berbahaya.” /11.2024).
Hal tersebut merupakan tugas pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital yang mengatur perubahan nama Kementerian untuk menjawab dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini.
Dimana dibentuk Direktorat Jenderal Pengawasan Kejahatan di Ruang Digital yang baru yaitu Direktorat Jenderal (Dijon) Pengawasan Ruang Digital.
Meutya berharap misi Alexander dapat mempercepat upaya pembersihan Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.
Sedangkan Brigjen Alexander Sabbar, S.I.K., M.H., atas perintah Kapolri Nomor Sprin/3346/XI/KEP/2024 tanggal 18 November 2024. Sebagai Patty Barskrim Poleri yang saat ini bertugas di BNN ditunjuk untuk melaksanakannya. tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel
Leave a Reply