NUAITY NEWS, JAKARTA – Badan Nasional Siber dan Sandi Negara (BSSN) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasukkan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU) ) dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Prioritas.
Direktur BSSN Hinsa Siburian mengatakan, untuk mendukung Delapan Visi dan Misi atau Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, BSSN akan meningkatkan konektivitas dan keamanan TI dan telekomunikasi terhadap ancaman siber.
Salah satunya adalah menyelesaikan naskah pendidikan dan rancangan undang-undang keamanan dan ketahanan siber dalam 100 hari kerja pertama masa jabatan Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk mendukung gagasan tersebut, BSSN akan melakukan tindakan dengan mengadakan kursus edukasi, naskah akademik dan rancangan undang-undang tentang keamanan siber dan penanggulangannya,” kata Hinsa dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi 1 DPR, Kamis (7/11 ). /2024).
Hinsa mengatakan, setelah selesainya naskah kajian RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, diharapkan RUU tersebut masuk ke proses inti Prolegnas.
“Jika usulan ini terlaksana, kami akan merekomendasikan kepada DPR agar (RUU Keamanan dan Ketahanan Siber) dimasukkan dalam agenda utama legislatif,” ujarnya.
Seperti yang diumumkan sebelumnya, pertemuan Select Committee on Cyber Security dan Reliability Act dibatalkan. Pembatalan dilakukan karena perwakilan pemerintah tidak hadir.
Bambang Wuryanto, Ketua Panitia Seleksi (Pansus) RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS), mengatakan rapat pembahasan batal karena masa uji coba telah berakhir.
“Masa depannya tidak bisa ditunda [dipindahkan ke triwulan berikutnya]. Itu dari awal. Jadi jangan ada yang bilang UU Keamanan Siber akan disahkan,” ujarnya di Gedung DPR. Center di Jakarta pada Jumat (27 September 2019).
Bambang menjelaskan, pembahasan RUU KKS akan dimulai dari awal. Artinya, legislatif terlebih dahulu melakukan pembicaraan dengan eksekutif untuk memutuskan siapa yang akan mendukung inisiatif tersebut.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel
Leave a Reply