NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

OJK Luncurkan Peta Jalan Penguatan Bank Daerah (BPD) 2024-2027

NUAITY NEWS, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK hari ini resmi merilis Road Map atau Peta Jalan Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menjelaskan peta jalan ini merupakan wujud reformasi, perbaikan, dan transformasi BPD yang berperan penting dalam sistem perekonomian nasional.

“Dalam hal ini, kami terus memperkuat sektor jasa keuangan khususnya di provinsi dan daerah sesuai jadwal,” kata Mahendra dalam sambutannya di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Menurutnya, bank daerah merupakan pilar penting bagi pembangunan perekonomian daerah, membantu mendorong pertumbuhan perekonomian domestik secara berkelanjutan, terutama di tengah ketidakpastian perekonomian global. 

Dalam roadmap tersebut, OJK sebagai regulator berupaya untuk membuat agenda dan prioritas yang jelas bagi BPD untuk meningkatkan kapasitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya masing-masing.

“Agar BPD benar-benar kokoh dan kuat, benar-benar memberikan kontribusi nilai tambah yang terbaik bagi pembangunan perekonomian daerah, bagi perusahaan-perusahaan daerah tentunya termasuk UKM [usaha mikro, kecil dan menengah], dan juga untuk menunjang perekonomian nasional, jelas Mahendra. .

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan peta jalan ini memberikan gambaran BPD dalam menghadapi tantangan pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi.

Menurut Dian, peta jalan tersebut dikembangkan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga mengawasi kegiatan keuangan daerah, asosiasi, dan BPD itu sendiri.

“Inilah bagaimana kita menampilkan desain masa depan kita, bagaimana kita menciptakan bersama-sama apa yang kita sebut sebagai regional champion,” jelasnya.

Selain itu, seiring dengan tantangan perekonomian dalam negeri seperti menyusutnya kelas menengah, Dian mengatakan BPD dapat menjadi panduan pengembangan UMKM bagi masyarakat luas. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *