NUAITY NEWS, TANGERANG — Dompet digital PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA Indonesia) buka suara atas dugaan penyalahgunaan dompet digital untuk perjudian online.
Seperti diberitakan sebelumnya, DANA disebut-sebut merupakan dompet digital yang dikaitkan dengan nilai transaksi game online yang besar. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) mencatatkan nominal transaksi senilai Rp5,37 triliun dengan 5,72 juta transaksi terkait game online.
Manajer Komunikasi DANA Indonesia Sharon Isabella menjelaskan tingginya nilai transaksi merupakan bagian dari komitmen perusahaan.
“Besarnya angka pelaporan kami di PPATK merupakan cerminan komitmen kami sebagai salah satu platform e-wallet terbesar di Indonesia,” jelas Sharon dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (11/10/2024).
DANA Indonesia memastikan perusahaan dalam proses pelaporan telah mengikuti seluruh peraturan terkait, termasuk Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Lebih lanjut Sharon mengatakan, perseroan ingin menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga keamanan dan integritas ekosistem keuangan digital di Indonesia.
Ia menegaskan, langkah tersebut diambil bukan hanya sebagai syarat regulasi, namun juga karena perusahaan ingin bertanggung jawab melindungi pengguna yang kerap menjadi korban perjudian online.
Namun kami juga memahami sepenuhnya bahwa memberantas aktivitas ilegal seperti perjudian online memerlukan upaya kolektif dari seluruh pihak terkait, lanjutnya.
Sharon juga mengatakan DANA sangat proaktif dan rutin melaporkan transaksi mencurigakan, termasuk indikasi aktivitas perjudian online, kepada PMATK.
Sementara itu, lanjutnya, keseriusan DANA dalam menangani aktivitas ilegal diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi terdepan untuk menangani transaksi ilegal yang menyalahgunakan ekosistem digital, termasuk dalam sistem pelaporan kepada pihak berwajib dan penguatan Fraud Detection System (FDS). ).
Sharon memastikan keamanan pengguna DANA dengan menghadirkan berbagai fitur, seperti Smart Friction untuk mendeteksi transaksi mencurigakan sebelum terjadi. Selain itu, ada juga Scam Checker untuk memeriksa nomor mencurigakan yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Serta fitur edukasi Online Alert dan Online Fraud untuk meningkatkan kesadaran pengguna akan risiko perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya. Sharon menambahkan DANA Indonesia juga memiliki proses off-boarding dari ekosistem pembayaran digital terhadap pihak-pihak yang mencurigakan.
“Kami juga berkoordinasi erat dengan regulator dan pemerintah antara lain Bank Indonesia, PPATK, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bersama-sama memberantas perjudian online,” imbuhnya.
Menurut Sharon, beberapa upaya tersebut telah menunjukkan hasil positif. DANA Indonesia mengklaim jumlah pelanggaran terus menurun dari bulan ke bulan.
“Kami yakin kerja sama ini akan terus berlanjut dan memperkuat safeguard dalam jangka panjang, hingga tiba saatnya perjudian online dapat teratasi sepenuhnya,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel
Leave a Reply