NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

Intip Kinerja Industri Penjaminan yang Ditargetkan Tumbuh Tinggi di Era Prabowo

NUAITY NEWS, JAKARTA — Sektor KPR akan mengalami pertumbuhan positif pada Agustus 2024 atau di penghujung masa jabatan Presiden Joko Widodo. Memasuki era pemerintahan baru, pemerintah sedang menyiapkan roadmap atau peta jalan yang bertujuan untuk meningkatkan penetrasi industri asuransi pada masa pemerintahan Prabowo Subianto.

Badan Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor asuransi bernilai Rp418,13 triliun pada Agustus 2024. Jumlah tersebut meningkat 11,98% dibandingkan Rp373,39 triliun pada Agustus 2023 atau meningkat 0,73% (satu bulan/MtM). sebagai perbandingan. menjadi Rp 415,09 triliun pada Juli 2024.

Secara sektoral, surat berharga yang beredar untuk perusahaan industri berjumlah US$308,85 miliar pada Agustus 2024, meningkat sebesar 8,14% (year-on-year) atau 0,24% (MtM). Sedangkan untuk perusahaan non produksi sebesar Rp 109,27, meningkat 24,45% (YoY) atau 2,16% (MtM). Secara persentase, saldo penjaminan sektor usaha produktif pada Agustus 2024 sebesar 73,87%.

Dari sisi pendapatan industri, per Agustus 2024, Pendapatan Industri Perasuransian (IJP) pada Agustus 2023 tercatat sebesar 7,71 triliun atau meningkat 13,56% (Year-on-Year). Pendapatan juga meningkat 13,69% (MtM) menjadi Rp 6,78 triliun.

Dikutip dari laman Take Your Money OJK, asuransi merupakan salah satu ukuran perlindungan terhadap risiko, dan risiko tersebut harus diukur secara finansial. Penjamin menyanggupi untuk membayar kewajiban keuangan penjamin kepada penjamin apabila penjamin tidak dapat lagi memenuhi kewajibannya karena kontrak yang telah disepakati.

Lembaga penjaminan melakukan kegiatan komersial seperti penjaminan pinjaman atau pembiayaan, penjaminan pinjaman koperasi, penjaminan utang, asuransi komersial, dan penjaminan pajak.

Besar kecilnya industri tersebut tercermin dari tingkat penetrasi industri asuransi, yaitu persentase asuransi yang beredar dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB). Sayangnya, penetrasi industri asuransi di Indonesia masih kecil dibandingkan negara maju, bahkan lebih rendah dibandingkan negara tetangga.

OJK mencatat pada tahun 2023, jaminan akses Indonesia sebesar 2,60%, sama dengan banyak negara maju seperti Korea yang sudah 7,40%, Jepang 7,30%, Taiwan dan Spanyol 6,70%. Bahkan, Malaysia mencatatkan penetrasi asuransi sebesar 5,05% atau dua kali lipat dibandingkan Indonesia.

Operasi kredit, pembiayaan, penyaluran pinjaman koperasi dan transaksi komersial sangat tinggi di Indonesia. Namun rendahnya penetrasi asuransi menunjukkan bahwa aktivitas yang dilindungi masih sedikit. Era Prabowo menjamin akses yang tinggi

Seperti diketahui, pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran, pada tahun 2028 pemerintah menargetkan asuransi mencapai 3,5%. Artinya harus ada peningkatan akses terhadap asuransi hingga sepertiga dari kebutuhan saat ini.

Selain partisipasi pemerintah, pada tahun 2028 pemerintah juga menargetkan 90% pada usaha kecil, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK). 

Dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Asuransi Indonesia 2024-208, OJK memaparkan tantangan utama yang diperkirakan akan dihadapi industri asuransi nasional dalam lima tahun ke depan. Salah satunya adalah persaingan pasar dari perusahaan asuransi umum yang menghambat pertumbuhan industri lembaga asuransi yang memberikan penjaminan atau pembiayaan kredit sebagai bidang usaha utama mereka.

Secara historis, data tahun 2020-2023 menunjukkan bahwa jaminan tanpa batas tidak selalu dapat menjembatani kesenjangan kredit/pembiayaan bagi UMKM. Misalnya pada tahun 2023, outstanding kredit/pembiayaan UMKM sebesar Rp 1,457 miliar, namun penjaminan unlimited hanya Rp 423 miliar. Pada saat yang sama, pendapatan IJP gagal mengimbangi pendapatan perusahaan asuransi. Misalnya pada tahun 2023, premi asuransi utang sebesar Rp30,76 triliun (80%) dan IJP sebesar Rp7,92 triliun (20%). 

Sebelumnya, Rektor Fakultas Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim memperkirakan persaingan pasar industri asuransi umum dan industri asuransi akan sehat jika peluangnya sama.

“Persaingan akan baik jika keterampilan, kemampuan, dan pelayanan menjadi sarana persaingan. Perusahaan atau perusahaan asuransi juga akan punya visi besar serupa,” kata Abitani kepada Bisnis, Minggu (22/9/2024).

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *