NUAITY NEWS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan proyek pengembangan PT Surya Inter Wisesa (SIW) sebagai anak perusahaan Kawasan Ekonomi Khusus PT Bumi Serpong Damai (BSD) atau KEK Banten.
Keputusan ini merupakan bagian dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Pendidikan Internasional, Teknologi, dan Kesehatan di Banten dan akan berlaku pada 7 Oktober 2024.
“Keputusan pemerintah ini menetapkan kawasan ekonomi khusus pendidikan, teknologi, dan kesehatan internasional di Banten,” bunyi Pasal 1 keputusan tersebut, seperti dilansir Selasa (8/10/2024).
Rinciannya, KEK seluas 59,68 hektar itu meliputi wilayah timur seluas 28,83 hektar di Kecamatan Sisuk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dan wilayah barat seluas 30,85 hektar di Kecamatan Padangan, Tangerang. Kabupaten, Banten.
Kegiatan usaha ke depan yang akan berlangsung di KEK Banten meliputi penelitian, ekonomi digital dan pengembangan teknologi, pendidikan, kedokteran, dan industri kreatif.
Pasca terbitnya PP Nomor 38 Tahun 2024, pemerintah menginstruksikan Dewan Nasional KEK untuk menerbitkan surat keputusan bagi badan usaha yang mengembangkan dan mengelola wilayah untuk melaksanakan pengembangan dan pengelolaan KEK Banten. Pengumuman keputusan diambil dalam waktu 7 hari setelah berlakunya Undang-undang ini.
“Departemen Perdagangan bertugas membiayai pengembangan dan pengelolaan kawasan ekonomi khusus pendidikan, teknologi, dan kesehatan internasional Banten,” bunyi pasal 5 (2).
Selain itu, pemerintah memberikan waktu kepada dunia usaha untuk mengembangkan KEK Banten hingga siap beroperasi dalam waktu 36 bulan setelah pemberlakuan peraturan ini. Sementara itu, kesiapan operasional meliputi kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan alat pengendalian administratif.
Dewan Nasional KEK akan menilai lebih lanjut perkembangan dan kesiapan KEK. Apabila KEK Banten belum siap beroperasi berdasarkan penilaian setelah selesai masa konstruksi, Dewan Nasional KEK akan melakukan perubahan peruntukan kawasan atau wilayah, untuk menyelesaikan permasalahan terkait pengembangan KEK atau untuk memberikan paling tinggi. perpanjangan jangka waktu 2 tahun.
Apabila batas waktu pembangunannya diperpanjang dan KEK Banten belum siap karena force majeure atau kelalaian perusahaan, maka Dewan Nasional KEK dapat memperpanjang masa pembangunan.
“Dewan Nasional KEK dapat memperpanjang jangka waktu pembangunan paling singkat 3 tahun,” bunyi pasal 6 ayat (5).
Namun apabila KEK Banten belum siap bertindak, maka Dewan Nasional KEK akan mengusulkan kepada Presiden untuk membatalkan penunjukan KEK Banten dengan mengajukan rancangan undang-undang tentang pembatalan peraturan tersebut.
Pada bagian penjelasan peraturan ini, pembentukan KEK Banten bertujuan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pembangunan perekonomian di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten serta mendukung percepatan dan perluasan pembangunan perekonomian nasional.
Pemerintah memperkirakan ada beberapa daerah di Tangerang yang siap ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus dekat Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan memiliki infrastruktur yang memadai. Daerah ini juga mempunyai universitas luar negeri yang siap melaksanakan kegiatan pendidikan di tempat ini.
PT Surya Inter Wisesa juga memiliki jaringan tenaga kesehatan internasional sebagai pendukung khususnya di bidang estetika medis. Pusat digital dan program penyimpanan start-up dikembangkan di sektor teknologi.
Melihat potensi dan keunggulan yang ada, Perseroan mengusulkan untuk mendirikan KEK Banten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan industri KEK.
Selain itu, PT Surya Inter Wisesa (SIW) sebagai anak usaha PT Bumi Serpong Damai (BSD) akan mengembangkan KEK seluas 59,68 hektar dengan target investasi sebesar 18,8 triliun jika sudah digarap dan terserap seluruhnya. . karyawan: 13.446 orang.
Kegiatan bisnis di KEK Tangerang meliputi pendidikan dengan diresmikannya Monash University sebagai universitas terbaik ke-42 dunia, penelitian, ekonomi digital dan pengembangan teknologi dengan 100 startup, layanan kesehatan-kesehatan dengan layanan terpadu, dan industri kreatif.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel
Leave a Reply