NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

Menkominfo Budi Mau Blokir Aplikasi Temu, Lindungi UMKM jadi Alasan

NUAITY NEWS, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menutup aplikasi Timo dalam waktu dekat. Program China ini dinilai merugikan UMKM Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Minkominfo) Budi Ari Setiyadi mengatakan, tuntutan China bertujuan untuk mengganggu usaha kecil dan menengah lokal dan mempengaruhi nasib pekerja UMKM di Tanah Air.

“Jika pabrik-pabrik yang menjual langsung ke konsumen terganggu, apalagi barangnya dari negara lain, maka sangat disayangkan bagi perusahaan-perusahaan kecil dan menengah kita. Untuk itu, pihak telekomunikasi dan Menkominfo berkomitmen untuk jaga dan lindungi UMKM,” kata Budi usai workshop bersama Menteri Komunikasi dan Informatika di Kaden Tower, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Di kesempatan lain, Budi menegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melarang Timo mendaratkan barang di Indonesia. Dengan larangan ini, Timo dipastikan akan dideportasi dari Indonesia.

Nanti kita lakukan [blokir tema di Play Store dan App Store], karena ini nasib UMKM, nanti kita blokir, kata Budi saat berbicara di Media Center Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta , Kamis (3/10/2024).

Budi pun mengakui, hingga saat ini Timo belum mengajukan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga platform tersebut belum bisa beroperasi di Indonesia.

Ia juga menambahkan, platform Timo sendiri tidak ada kaitannya dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Meski demikian, Budi mengakui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berdiskusi dengan Menteri Bisnis (MINDAG) dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKopUKM) terkait pelarangan platform Timo di Indonesia.

Lebih lanjut, Budi memastikan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menonaktifkan (menghapus) akses tema di sejumlah platform, termasuk mesin pencari Google.

Ditambahkannya, “Tentu dari sudut pandang kami, kami pasti menganggap platform atau semu itu tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan di Indonesia, sehingga harus kami hentikan, musnahkan.”

Budi menjelaskan, langkah tersebut dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melindungi nasib pelaku usaha kecil dan menengah serta tenaga kerja Indonesia. “Jangan biarkan platform asing menghancurkan UMKM kita, kita harus melindungi UMKM kita,” jelasnya: “Pada dasarnya kita tidak akan membiarkan hal itu.

Berdasarkan penelusuran komersial, aplikasi yang dipantau Timo masih tersedia di Play Store dan App Store. Aplikasi Timo pertama kali dirilis di Play Store pada 26 Agustus 2022 dan hingga kini telah diunduh lebih dari 100 juta kali.

Bahkan, belum lama ini Timo App mengupdate aplikasinya pada 28 September 2024 dengan versi 3.2.0 di Play Store dengan ukuran 15,46 MB. Timo memiliki rating 3,5 dengan 4 juta ulasan.

Jika dilihat di app store, aplikasi Timo berada di posisi teratas kategori belanja (top chart) di posisi 10. Sama seperti Play Store, Theme di App Store juga baru saja diperbarui dan diperbaiki bugnya dengan versi 3.2.0.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *