NUAITY NEWS, Jakarta – Asosiasi Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo) belum menyatakan dengan ketentuan yang tidak pasti bahwa banyak investor dalam kendaraan umum (SPKLU) atau stasiun pengisian bahan bakar Stasiun David telah membatalkan investasi mereka di Indonesia.
Presiden I Gaikindo Jongkie Sugerto sebenarnya telah menyatakan. Investor SPKLU tertarik untuk berinvestasi di negara ini, sebagian besar Eropa dari Cina tertarik untuk datang ke Eropa.
Namun, investor SPKLU mencegah mereka dari berinvestasi dalam RI sebagai penjualan kendaraan listrik bertenaga baterai (bir) di Indonesia masih minim.
Gaikindo mencatat total penjualan taruhan di Indonesia pada tahun 2024 hingga 43.188 unit. Kontribusi penjualan BET hanya 4,98% dari total penjualan kendaraan terhadap penipuan RI.
“Banyak investor SPKLU ingin berpartisipasi. Saya memiliki investor yang telah menegaskan kepentingan itu [investasi], bunga dari Cina, tetapi juga dari Australia. Namun, hanya ada 43,188 data penjualan per tahun, dengan kata Jongkie Bisnis pada hari Rabu (1/15/2025).
Ini juga menyatakan bahwa selama lima tahun terakhir, jumlah total kendaraan listrik (unit yang dioperasikan) adalah 71.378 unit dari tahun 2020 hingga 2024. Ini membuat investor SPKLU ragu -ragu untuk menginvestasikan modal mereka di RI.
“Sekitar 70.000 unit telah beroperasi di seluruh Indonesia selama lima tahun terakhir. Dalam banyak kasus, berapa banyak unit yang menurut mereka mengisi listrik setiap hari?
Menurut Jongkie, tidak hanya investor, tetapi orang masih ragu untuk membeli mobil listrik ketika jumlah SPKlus di Indonesia masih sangat terbatas.
“Kendaraan listrik masih membutuhkan stasiun pengisian daya, tetapi ada kekurangan stasiun pengisian daya, katanya.
Oleh karena itu, Gaikind mendorong pemerintah untuk mengeluarkan peraturan segera untuk meningkatkan infrastruktur untuk mengisi daya kendaraan listrik. Misalnya, Pemerintah Daerah (PEMDA) telah mengeluarkan Peraturan Regional (PERDA) yang mengharuskan masing -masing bangunan menyediakan stasiun pengisian daya.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menetapkan aturan untuk setiap bangunan yang melebihi lima. Misalnya, mereka harus memiliki 1% dari nomor parkir di banyak stasiun pengisian daya. Jadi jika Anda mendirikan 300 tempat parkir, maka memasang tiga stasiun pengisian akan mengharuskan peraturan untuk dipublikasikan,” pungkas Jongkie.
Sejak akhir 2024, berdasarkan data terbaru (hilang) dari PT PLN, jumlah SPKLU telah ditambahkan ke 3.069 unit yang tersebar di 2.906 posisi strategis di seluruh Indonesia. Data Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Selama lima tahun terakhir:
-2020: 125 unit (0,02% dari total sistem penjualan 532.027 unit)
-2021: 687 unit (0,07% dari total unit grosir 887.202)
-2022: 10.327 unit (0,98% dari semua unit grosir 1.048.040
-2023: 17.051 unit (1,69% dari total 1.005.802 unit grosir)
-2024: 43.188 unit (4,98% dari total unit grosir)
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel
Leave a Reply