NUAITY NEWS, Jakarta – Pemerintah akan menilai beberapa rencana untuk penerapan biaya tambahan tahun depan, seperti meningkatkan kontribusi Badan Organisasi Asuransi Sosial (BPJS) dalam implementasi dana pensiun wajib.
Sekretaris Kementerian Urusan Ekonomi adalah Susiojo Morgiarso bahwa partainya akan terus bertemu dengan partai yang berbeda untuk menghitung berbagai ancaman kelemahan ekonomi, juga karena rencana untuk menerapkan banyak biaya masyarakat.
Dia ingat bahwa tujuan pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun meningkat tahun depan. Oleh karena itu, pemerintah mengevaluasi rencana berbagai biaya yang dapat melemahkan daya beli orang
“Ya, tentu saja, dengan benar [lagi dinilai]. Tujuannya adalah [pertumbuhan ekonomi] 5,2%, ”kata Susia dari kompleks parlemen di Senayan di Jakarta Tengah pada hari Senin (11.02.2024).
Namun demikian, itu diperbaiki bahwa Kementerian Ekonomi tidak berurusan dengan semua rencana penguatan pada tahun 2025. Selain itu, ia melanjutkan beberapa pajak yang berkaitan dengan kekuasaan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, Kementerian Ekonomi hanya terlibat dalam biaya, seperti meningkatkan kontribusi kesehatan BPJS ke program pensiun wajib lainnya.
Selain itu, Susi menekankan bahwa pemerintah percaya bahwa tujuan pertumbuhan ekonomi tahun depan dapat dicapai meskipun ada rencana untuk meningkatkan biaya dan biaya baru. Dia melanjutkan bahwa pemerintah juga akan memastikan kompensasi untuk berbagai biaya.
“Kami memiliki latihan. Oleh karena itu, kami telah membahas untuk mendukung pertumbuhan 5,2%, termasuk insentif yang mendukung sektor prioritas, ”katanya.
Pernyataan serupa dikoordinasikan oleh Menteri Ekonomi Airlagg Hartarto. Dia menyatakan bahwa pemerintah akan mencoba mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%pada tahun 2025.
“Jika peningkatan anggaran negara diselesaikan sebesar 5,2%. Ya, karena sudah dipecahkan, kami masih berusaha untuk mencapainya, ”jelas Airlangga pada kesempatan yang sama.
Kontribusi BPJ untuk dana pensiun wajib
Sebelumnya, rencana untuk meningkatkan kontribusi kesehatan BPJS muncul tahun depan. Direktur Kesehatan BPJ Ali Ghufron Mukti juga menggambarkan bahwa perubahan tarif hanya dapat ditentukan pada pertengahan -2015.
Ini didasarkan pada peraturan presiden (Perpres) nomor 59/2024 tentang Asuransi Kesehatan Nasional (JKN). Tarif baru untuk kontribusi, paket layanan, dan harga layanan diharapkan mulai berlaku pada 1 Juli 2025.
Saat ini, kelas BPJS adalah 1.150.000 RP, Kelas 2 RP.
Terlebih lagi, CEO Insanurant Surveillance, Garansi dan Dana Pensiun (PPDP) OJK OGI Pasteomiyono mengungkapkan bahwa pemerintah juga bekerja pada program pensiun lain.
OJK melanjutkan, masih menunggu peraturan pemerintah mengenai harmonisasi program pensiun, termasuk batas yang dikenakan pada batas atau persentase diskon pendapatan.
Ogi dijelaskan dalam seni. 189 par. 4 Hukum P2SK sehingga pemerintah dapat memiliki program pensiun lain yang wajib dengan kriteria tertentu yang akan diatur dalam peraturan pemerintah.
Dia melanjutkan pemerintahan, menyelaraskan semua program pensiun sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan usia tua dan pengembangan kemakmuran publik. Secara khusus, manfaat pensiun yang diperoleh oleh pensiunan relatif sangat kecil dari hasil data yang ada.
Lihat pesan dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel
Leave a Reply