Bannis.com, Yakarta – Badan Layanan Keuangan (OJK) mengungkapkan penyebab 20 pekerjaan di luar pekerjaan pada tahun 2024. Bankrot bank adalah semua kelompok orang (BPR) dan BPRS) dan BPRS).
Kepala Direktur Eksekutif Bank OJK Dian Ediana Rae, di samping negara bagian bank yang tidak sehat, keberadaan penipuan atau tindakan di bank yang relevan adalah alasan mengapa partainya mencabut izin komersial.
“Auchure dari izin komersial ini karena langkah terakhir umumnya dilakukan jika masalah tidak dapat diatasi sebelumnya, juga penampilan penipuan. Sebagian besar ada penipuan lainnya,” kata Komisaris Bulanan (RDK) pada hari Selasa (8/8/204) .
Kemudian dia menjelaskan secara rinci bahwa penerapan manajemen yang tidak optimal sering mengarah pada prosedur manajemen yang tidak sejalan dengan ketentuan perbankan.
Saat menyelesaikan penyimpangan ini, OJK mengatakan itu dipantau dalam bentuk penerapan hukum terhadap pihak -pihak yang terlibat sebagai hukum yang berlaku.
“Jika apa yang menyertai penipuan adalah pelanggaran pidana yang harus mengikuti langkah -langkah penerapan hukum,” lanjutnya.
Ketika ditanya tentang potensi penutupan BPRS dan BPR tahun ini, Dian mengatakan itu bukan sesuatu yang bisa diprediksi OSK.
Menurutnya, ini dipengaruhi oleh langkah -langkah kesehatan yang diberikan oleh administrasi BPR / BPRS, serta optimalisasi pengawasan oleh ODA sebagai regulator.
“OJK pasti akan terus mendorong konsolidasi dan memperkuat efisiensi lembaga dan BPR / BPR sesuai dengan mandat undang -undang P2SK [pengembangan dan penguatan sektor keuangan],” jelasnya.
Diamati di atas, hingga 20 BPR / BPR / BPR harus menghentikan bisnis mereka selama 2024. Tahun setelah OJK menghapus lisensi komersial mereka.
Jumlah penutupan bank pada tahun 2024 meningkat secara dramatis dibandingkan dengan 2023, hanya empat bank yang izin komersialnya mencabut regulator.
Lihat Berita dan Artikel Lainnya Tentang Google News dan Wa Chanlant
Leave a Reply