NUAITY NEWS, Jakarta – PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo mengevaluasi tujuan asuransi domestik pada tahun 2027 sebagai ambisius. Namun, tujuannya masih dianggap tercapai.
Tujuannya ditetapkan pada peta perjalanan pengembangan dan memperkuat asuransi Indonesia 2023-2027 yang dibuat oleh Kantor untuk Jasa Keuangan (OJK). Pada tahun yang sama, tingkat kepadatan bertujuan berada di 2,4 juta RP pada populasi.
“Tujuan ini sangat ambisius, tetapi realistis jika bisnis dan regulator bekerja sama dan bekerja sama untuk mencapai tujuan ini dan didukung oleh model orang yang menyadari pentingnya perlindungan keuangan,” kata Jasindo Dides Novara Direktur Pengembangan Bisnis mengatakan pada hari Kamis (10 /102024).
Lebih rinci, Dibbe menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga poin utama yang harus dibuat untuk meningkatkan intrusi asuransi dan kepadatan asuransi di negara ini.
Pertama, meningkatkan literasi keuangan, terutama pada tingkat penetrasi yang rendah.
Kedua, memperkuat regulasi dan reformasi industri. Misalnya, Diwa memperkenalkan contoh dengan meningkatkan manajemen perusahaan asuransi.
Ketiga, industri ini mengembangkan produk yang lebih inklusif seperti asuransi mikro, yang sebagian besar tersedia bagi masyarakat.
Dibbe menjelaskan bahwa salah satu alasan invasi asuransi Indonesia masih rendah, bahwa kebijakan keuangan lebih fokus pada bank, sehingga sektor asuransi relatif di belakang reformasi dan pengembangan.
Kantor Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pada tahun 1997-1998 krisis keuangan menyebabkan reformasi besar-besaran di sektor keuangan Indonesia. Sayangnya, reformasi sebagian besar difokuskan pada sektor keuangan, yang kemudian diperluas ke pasar modal.
Akibatnya, pemberian sumber untuk reformasi sektor perbankan dan pasar modal sangat jauh dari sektor asuransi. Dari tahun 2020 hingga 2023, asuransi bahkan menurun setiap tahun di Indonesia, 3,11%, 3,05%, 2,17%, menjadi 2,59%.
Sementara itu, kepadatan asuransi tidak pernah melebihi lebih dari 2 juta rp. Rincian, kepadatan asuransi berturut -turut dari tahun 2020 hingga 2023, adalah 1,77 juta rp, 1,90 juta rp, 1,92 juta rp, menjadi 1,94 juta rp.
“Badan Pengatur diharapkan untuk mengeluarkan kebijakan yang mendukung inovasi di sektor asuransi, termasuk pengembangan ekosistem Insortech dan Digital yang didukung oleh penguatan peraturan industri dan reformasi untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan memperkuat proses dan pengawasan perusahaan asuransi,” kata Dides, kata Dides untuk meningkatkan .
Memeriksa Berita dan Artikel Lainnya Tentang Google News dan WA Channel
Leave a Reply