Business.com, Jakarta – Regulator fintech lending P2P Modal merespons seruan kemungkinan turunnya kepercayaan investor swasta terhadap perusahaan P2P lending yang izinnya dicabut OJK.
Per Agustus 2024, jumlah peminjam swasta yang beredar mencapai Rp 5,24 triliun. mengalami penurunan year-to-date (YTD) sebesar 14,23% dari Rp 6,10 triliun pada Januari 2024.
Direktur Modalco Indonesia Arthur Adisusanto mengatakan, “Untuk menjaga kepercayaan para donatur, Modal menyediakan database profil bisnis donatur dan informasi keuangannya sehingga dapat diketahui status keuangan donatur.” Bisnis, Selasa (4/11/2024).
Dengan cara ini, model ini berharap sponsor dapat belajar dan menyadari risikonya terlebih dahulu
Sebagai gambaran kondisi industri P2P lending saat ini, OJK telah mencabut empat izin P2P lending sejak Januari hingga Oktober 2024. OJK juga memberlakukan pembatasan administratif terhadap 19 penyelenggara P2P lending hingga Oktober 2024.
Artur menegaskan, Modal sebagai platform pembiayaan digital yang terdaftar dan dikendalikan oleh OJK mengambil langkah-langkah untuk mengurangi risiko dengan menerapkan kebijakan peminjaman yang bertanggung jawab dan memilih penyaluran dana dengan mengedepankan kehati-hatian dan manajemen risiko.
“Kami menilai penerima dana UMKM dan kemampuan finansialnya untuk mengembalikan modal usaha yang diberikan karena kami juga memiliki tanggung jawab kepada sponsor yang memberikan dana melalui Modalku,” ujarnya. memiliki
Hingga saat ini, Grup Modalku telah menyalurkan lebih dari Rp 64 triliun kepada UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam serta memiliki lebih dari 230.000 sponsor terdaftar di platform Modalku.
Beliau mengatakan: “Kami tentu berharap pada akhir tahun ini kami dapat mencatatkan pertumbuhan yang berkesinambungan dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, kami akan memperluas peluang kerja sama untuk menarik lembaga penyedia dana.”
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA
Leave a Reply