NUAITY NEWS, Jakarta – Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menilai penerapan opsi perpajakan akan mengancam kinerja industri otomotif sesuai potensi melemahnya daya beli.
Kepala Bidang Usaha AISI Sigit Kumala mengatakan, kebijakan pemerintah daerah yang memberlakukan lebih banyak opsi perpajakan, termasuk menaikkan PPN hingga 12 persen pada tahun 2025, berisiko menurunkan penjualan sepeda motor.
Seperti dilansir Senin (25/11/2024), Sigit mengatakan kepada Bisnis, “Kami khawatir pembicaraan opsi perpajakan akan menambah beban daya beli masyarakat, karena hal ini sepertinya sejalan dengan peningkatan PPN dan opsi perpajakan.”
Perlu diketahui, Pajak Terbuka merupakan pungutan pajak tambahan berdasarkan persentase tertentu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi (HKPD) pada tahun 2022.
Nantinya, pemerintah kabupaten/kota memungut seleksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Saat ini, pemerintah negara bagian bisa memungut peluang pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Lihat tarifnya, tarif opsen PKB dan BBNKB laut 66 persen. Saat ini peluang MBLB adalah 25%. Arahan ini akan mulai berlaku pada 5 Januari 2024.
Kebijakan tersebut akan diterapkan dalam situasi yang kurang menguntungkan karena daya beli masyarakat akan menurun, ujarnya. Apalagi penjualan kendaraan bermotor di Indonesia melemah pada tahun 2024.
Mengutip data AISI, penjualan sepeda motor dalam negeri mencapai 544.392 unit pada Oktober 2024, sedangkan penjualan ekspor mencapai 58.112 unit.
Sementara dalam 10 bulan tahun 2024, penjualan sepeda motor di dalam negeri mencapai 5,41 juta unit, sedangkan AISI menargetkan penjualan sepeda motor sebanyak 6,4 juta unit pada akhir tahun 2024.
“[Pedoman] ini akan memberikan multiplier effect pada sektor industri otomotif roda dua, karena banyak ekosistem industri, mulai dari lembaga keuangan hingga entitas, hingga jutaan masyarakat yang akan terkena dampaknya,” kata Sigit.
Apalagi, menurut dia, kendaraan bermotor roda dua masyarakat menengah ke bawah akan sangat terdampak dengan kenaikan pajak pertambahan nilai dan peluang pajak.
Untuk itu, AISI dan para pelaku industri otomotif telah berdiskusi dengan beberapa daerah Kementerian Perindustrian (Menperin) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) mengenai kebijakan peluang pajak.
“Pada akhirnya, Decenda mengkhawatirkan peluang pajak yang akan mengurangi penjualan dan mempengaruhi pendapatan karena [jika] volume berkurang, pendapatan akan berkurang,” kata Siggitt.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel
Leave a Reply