NUAITY NEWS, Jakarta – PT Supra Primatama (Biznet) menilai keberadaan layanan Starlink yang digunakan untuk RT/RW Net dapat merugikan masyarakat.
Senior Manager Pemasaran Adrianto Sulistyo mengatakan skema RT/RW net yang digunakan pengguna Starlink tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia akibat penyalahgunaan layanan penjualan kembali internet ilegal.
Tentu saja hal ini sangat merugikan masyarakat. Pengalaman berinternet antar pengguna tidak saling adil sehingga penggunaan internet kurang maksimal, kata Adrianto kepada Bisnis, Jumat (10/11/2024).
Adriano mengharapkan pemerintah mengambil tindakan terkait penggunaan layanan Starlink di RT/RW Net.
Dia mengatakan, salah satu langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan meringankan prosedur perizinan bagi penyedia layanan internet.
“Dengan demikian, penyedia layanan internet dapat menyediakan atau menawarkan bandwidth yang lebih besar dan konektivitas internet yang lebih berkualitas kepada komunitasnya,” ujarnya.
Adrianto mengatakan meski menentang penggunaan layanan Starlink untuk RT/RW Net, namun pihaknya tidak mempermasalahkan kehadiran Starlink di Tanah Air.
Karena [Starlink] bisa bekerja sama untuk memberikan bandwidth yang lebih besar dan memberikan pilihan jaringan internet baru kepada masyarakat Indonesia, kata Adrianto.
Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) menyatakan satelit orbit rendah Starlink digunakan oleh beberapa rumah tangga (RT/RW net) secara bersamaan berdasarkan Rencana Pembatasan Penggunaan Wajar atau Fair Usage Policy (FUP).
FUP adalah paket penggunaan internet dengan batasan penggunaan tertentu. Rencana tersebut akan memungkinkan perusahaan internet untuk membekukan penggunaan internet pelanggan jika penggunaan melebihi ambang batas yang ditetapkan.
Beberapa ISP Indonesia, seperti Indihome dan Biznet, menggunakan cara ini untuk “memeriksa” ketika kecepatan internet pengguna melebihi batas. Dalam kasus Starlink, sesuai dengan APJII, setiap penggunaan yang tidak sah akan dikenakan sanksi larangan langsung.
Sekretaris Jenderal APJII Zulfadli Syam mengatakan, dengan alat khusus, satu perangkat Starlink bisa digunakan di banyak rumah tangga. Praktik ini sudah ada dan dapat mengurangi beban masyarakat yang menggunakan layanan internet.
Untuk penjelasannya, biaya bulanan Starlink kurang lebih sebesar 750.000 rupiah, namun dibandingkan membayar sendiri, biayanya lebih ringan dengan membagi beban pembayaran kepada tiga orang. Zulfadli mengatakan Starlink saat ini menjadi anggota APJII.
“Walaupun WiFi ini dipasang di tiga rumah, Starlink masih bisa diakses. Tapi begitu dikomersialkan, inilah masalahnya,” kata Zulfadli, Selasa (10/8/2024) kepada majalah bisnis.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel
Leave a Reply