NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

OJK Ungkap Peran Penting Transformasi Digital untuk Penetrasi Asuransi Dalam Negeri

NUAITY NEWS, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peran teknologi digital dalam meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia.

Untuk memperkuat pengembangan asuransi dan roadmap 2023-2027, OJK menargetkan peningkatan penetrasi asuransi dalam negeri hingga 3,2% pada tahun 2027.

Ivan Pasila, Deputi Komisioner Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, mengatakan teknologi digital akan menjadi faktor yang sangat diperlukan dalam roadmap tersebut.

“Dampak dukungan teknologi digital dapat kita optimalkan, tidak hanya untuk efisiensi biaya, tetapi untuk mengurangi risiko yang lebih besar yang berdampak lebih luas,” kata Ivan seperti dikutip, Jumat (22/11/2024).

Evan meyakini teknologi digital memungkinkan perusahaan asuransi semakin dekat dengan nasabah dan memberikan layanan nasabah yang lebih cepat dan lebih baik. Selain itu, menurutnya pemanfaatan teknologi digital dapat menekan biaya menjadi lebih efisien. 

“Pemanfaatan teknologi digital memungkinkan perusahaan asuransi untuk melakukan penetrasi ke segmen pasar yang lebih dalam, yang sebelumnya tidak dapat dilakukan melalui broker atau keagenan,” kata Evan.

Evan juga mencontohkan bagaimana perkembangan teknologi digital dapat memangkas bagian-bagian operasional yang sebelumnya tidak dapat dilakukan. Misalnya pada produk asuransi kesehatan kelompok, dimana sebelumnya keahlian pialang asuransi masih sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi tertanggung. 

“Dengan berkembangnya teknologi digital, perusahaan asuransi mengembangkan koneksi digital dengan API agar informasi layanan medis menjadi lebih mudah diakses dan real time, sehingga mengurangi peran perantara,” tutupnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *