NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

DPR Resmi Sahkan RUU Desa, Masa Jabatan Kades Dibatasi?

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan RUU Desa menjadi UU. Salah satu perubahan penting yang tertuang dalam RUU tersebut adalah masa jabatan kepala desa yang bisa mencapai 16 tahun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *