NUAITY NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih terdapat 19 penyedia pinjaman teknologi keuangan peer-to-peer (fintech P2P) dengan kredit macet tinggi (TWP90) hingga Oktober 2024.
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Pembiayaan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, angka tersebut menurun dibandingkan September 2024. 22.
“Hingga Oktober 2024, terdapat 19 penyelenggara LPBBTI [Layanan Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi] yang memiliki TWP90 di atas 5%,” kata Agusman melalui tanggapan tertulis, Senin (16/12/2024).
Agusman mengatakan, OJK mengeluarkan surat teguran kepada penyelenggara dengan TWP90 melebihi 5%. Ia juga meminta penyelenggara membuat rencana aksi untuk meningkatkan kualitas pendanaannya.
“OJK juga terus memantau kualitas pendanaan LPBBTI dan melakukan tindakan pengawasan termasuk memberikan sanksi administratif apabila terjadi pelanggaran ketentuan,” ujarnya.
Dari sisi kinerja, fintech lending P2P mencatatkan pendanaan yang luar biasa hingga mencapai Rp75,02 triliun per Oktober 2024. Angka tersebut meningkat 29,23% secara tahunan (year-on-year/year). Pada Oktober 2023, fintech financing P2P loan mencapai Rp58,05 triliun.
Industri fintech lending P2P juga mencatatkan peningkatan laba hingga Oktober 2024. Keuntungannya mencapai Rp 1,09 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan Rp 806,0 miliar per September 2024.
Peningkatan profitabilitas ini antara lain disebabkan oleh peningkatan pendapatan operasional yang dibarengi dengan efisiensi biaya operasional.
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech P2P lending secara keseluruhan masih bertahan di angka 2,37%. Tingkat kredit macet tersebut membaik dibandingkan tahun lalu yang mencapai 2,89% pada Oktober 2023.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel
Leave a Reply