NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

Rencana Tugu Insurance (TUGU) untuk Skema Bisnis 2025

NUAITY NEWS, JAKARTA – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) atau Tugu Insurance membeberkan langkah perseroan dalam menghadapi tantangan sektor asuransi pada tahun 2025. Hingga saat ini, sektor asuransi masih menghadapi beberapa tantangan seperti penetrasi dan kepadatan yang rendah, perhitungan dan integrasi yang kurang optimal. seperti menurunnya kepercayaan karena banyaknya kejahatan. Tekanan eksternal, termasuk ketidakstabilan global, juga menjadi perhatian.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa tingkat literasi asuransi di Indonesia akan meningkat menjadi 76,2% pada tahun 2024 dari 31,7% pada tahun 2022. Namun, kepesertaan mengalami penurunan dari 16,6% menjadi 12,21%. Tren ini menunjukkan masyarakat mulai memahami pentingnya asuransi namun masih ragu untuk membeli produk asuransi.

Direktur Tugu Insurance Bapak Tatang Nurhidayat berharap kinerja sektor asuransi dapat terus membaik. “Langkah yang dilakukan antara lain meningkatkan akses pasar dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memiliki asuransi. “Upaya membaca dan terhubung harus ditekankan oleh seluruh pelaku usaha,” ujarnya, Minggu (24/11/2024).

Tatang menekankan pentingnya program pendidikan yang sistematis untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi asuransi. Selanjutnya Tugu Seguros mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di bidang asuransi. “Kami mendukung pengembangan tenaga kerja untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil dan berkelanjutan,” tambahnya.

Transformasi digital juga merupakan tugas besar. Tatang mengatakan, perusahaan asuransi harus beradaptasi terhadap perubahan perilaku konsumen dengan berinvestasi pada teknologi dan diversifikasi produk. Tugu Insurance juga fokus mengembangkan produk baru yang berdaya saing dan memenuhi kebutuhan pasar, serta memberikan layanan pelanggan yang prima.

Strategi lain yang diterapkan adalah diversifikasi produk dan masuknya pasar ke berbagai sektor, mulai dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga sektor ritel. Perusahaan juga melakukan perluasan bisnis captive pada tahap awal dan perluasan bisnis non-captive.

Dari sisi regulasi, Tatang menilai undang-undang yang ada sudah cukup, namun pemanfaatan integrasi asuransi masih perlu mendapat perhatian. “Tujuan kami adalah memastikan asuransi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dengan cara yang sederhana dan efektif”, tutupnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Canal WA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *