NUAITY NEWS, JAKARTA – Seorang bocah lelaki berusia 7 tahun mendatangi warung sembako yang berjarak 100 meter dari rumahnya. Tubuhnya kurus. Ia selalu mengikuti perintah ayahnya untuk pergi ke toko kelontong, meski jarang membeli makanan ringan.
“Mama, Ayah bilang, segarkan Dana, Rp 30.000,” ujarnya sesampainya di toko.
Ibarat anak kecil yang belum memahami dunia orang dewasa, bibir kecilnya mengulangi kalimat tersebut kepada pedagang grosir. Ketika saudagar itu menjawab iya, anak itu segera pulang. Berlari cepat, seolah menghindari terik matahari, kali ini ia pulang tanpa membeli coklat kesukaannya.
Warung sembako dekat rumahnya menjual berbagai macam produk sembako sehari-hari, beras, gula, pasta gigi, air minum, isi ulang, minyak sayur dan pulsa. Tak lupa toko juga menyediakan layanan transfer uang, Isi Ulang Token Listrik, Isi Ulang Gopay, OVO, Shopeepay dan Dana.
Bahkan, bocah 7 tahun itu kini tengah menjalani pengobatan penyakit paru-paru dan harus minum obat selama 6 bulan karena ada flek di paru-parunya. Namun dia selalu menuruti perintah ayahnya.
Saat malam tiba, bocah itu tak menolak perintah ayahnya untuk mengisi kembali dompet digitalnya, Dana. Dia naik sepeda di depan pintu dan pergi ke toko. Tanpa turun dari sepeda, bocah itu memanggil penjaga toko.
– Ibu, ayah, kata, ibu, kata ayah, – katanya dengan suara kecil.
“Kamu mau camilan apa nak?” jawab saudagar itu.
“Tidak, berbaikan saja, kata,” kata bocah itu.
Neni, salah satu pedagang sembako di Citayam mengungkapkan, mayoritas pembeli melakukan transaksi penjualan dengan nominal sekitar Rp 20.000-Rp 50.000, mulai dari pembelian token listrik hingga pengisian dompet digital. Biaya administrasi yang dikenakan kurang lebih Rp 1.000-Rp 2.000 per transaksi.
Menurut dia, awalnya hanya memberikan penjualan pulsa dan token listrik. Namun, dalam setahun terakhir, banyak orang dewasa yang mulai meminta untuk memperbaiki saldo Dana mereka.
“Dulu transaksinya hanya transfer uang, sekarang mulai banyak uang. Awalnya saya tidak tahu, banyak yang isi uang, lalu saya tanya apa. Saya jawab slotnya.”, katanya.
Neni juga masih bingung dengan slot yang diharapkan. Kemudian seorang pria dewasa yang kembali ke tokonya berkata bahwa dia ingin mencari wujudnya dan mencoba peruntungannya. Baru kemudian ia mengetahui bahwa anak muda yang tidak bekerja dan ayah yang sudah memiliki anak di rumah ternyata kecanduan judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan perjudian online sangat merugikan masyarakat di Indonesia dan dapat menimbulkan kecanduan. Kondisi ini juga dapat membawa kemiskinan dan dampak sistemik bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang terlibat dalam perjudian online.
Budi mengaku menegur keras perusahaan penyedia e-wallet yang memfasilitasi pemain online. Ia menyatakan akan menindak tegas perusahaan yang memfasilitasi perjudian online.
Menjadi mencurigakan ketika dompet digital mencatat peningkatan transaksi penambahan saldo atau pengambilalihan secara tiba-tiba. Selain itu apabila transaksi yang muncul merupakan transaksi keluar maka tidak ada transaksi masuk sehingga diduga telah terjadi transaksi perjudian online.
“Sasaran utama pemblokiran akun e-wallet adalah bandar judi online. Selain itu, aliran uang ke pemain judi online akan menjadi sasaran selanjutnya. Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami akan hentikan jika Anda keras kepala. . “, kata Menkominfo.
Kelima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), dan PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).
E-wallet Dana memiliki nilai transaksi tertinggi, sekitar Rp 5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi terkait game online.
Ia menegaskan, perusahaan penyedia e-wallet harus secara jelas mendaftarkan akun pengguna atau electronic Know Your Customer (eKYC), sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi (PDP). Harapannya, pengguna e-wallet harus terverifikasi saat membuka akun e-wallet, agar tidak digunakan oleh pelaku kejahatan.
Mengutip data PPATK yang diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat lima perusahaan e-wallet yang masih memfasilitasi perjudian online. Nilai transaksi di 5 dompet digital ini mencapai triliunan rupee.
Budi mengatakan, pemberantasan perjudian online sudah menjadi program pemerintah yang akan dilanjutkan pada pemerintahan berikutnya. Pasalnya, perjudian online telah menimbulkan begitu banyak kemiskinan pada masyarakat kelas bawah sehingga perekonomian nasional terancam tergerus parah jika perjudian online diperbolehkan.
Dalam 1,5 tahun menjabat, Menkominfo terus berupaya menekan aktivitas perjudian online. Hingga 8 Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir sekitar 3,7 juta situs judi online. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga bergerak cepat menindaklanjuti isu promosi situs game online yang dikelola oleh influencer media sosial.
Patroli siber terhadap aktivitas game online dan konten promosi game online terus dilakukan, kata Menkominfo.
Kini bocah berusia 7 tahun itu tidak mengetahui bahwa impian instan ayahnya untuk mendapatkan banyak uang dari game online adalah sebuah lingkaran setan. Sang anak hanya bisa bergantung pada ayahnya, yang berharap bisa menang, meski ia terlilit hutang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel
Leave a Reply