NUAITY NEWS, Jakarta – PT Benten Bank Pembangunan Daerah (Perseroda) Tbk. Atau Bank Benten (BEKS) berganti kepengurusan saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Perubahan ini terjadi pada pangkat komisaris.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan, berdasarkan hasil mata acara RUPSLB yang diselenggarakan pada Kamis, 14 November 2024, Veergoyanti diberhentikan dari jabatannya sebagai perwakilan perseroan terhitung sejak rapat ditutup dan diberhentikan sepenuhnya serta dilepaskan (segala kegiatan dan kegiatan perseroan yang timbul selama penanaman modal). Dibebaskan dari segala tugas dan tanggung jawab yang dilakukannya sebagai pengurus perseroan.
Selain itu, penunjukan Deden Ricky Hayatul Firman sebagai direktur independen perseroan.
Manajemen mengatakan pada Senin (18/11/2024), “Dalam hal ini yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan yang baik dan sesuai dari Otoritas Jasa Keuangan.”
Dari hasil rapat tersebut diputuskan juga untuk menunjuk Usman Asidiki Koharu sebagai wakil perusahaan untuk menduduki posisi Pj Sekretaris Daerah Pemprov Benten.
Pemegang saham juga memperbarui susunan direksi perseroan dengan mengangkat Mohamed Bustami sebagai direktur utama, Bambang Widyatmoko sebagai direktur komersial, Eko Virgianto sebagai direktur kepatuhan, dan Rodi Judo Dahono sebagai direktur operasi.
Selain itu, rapat juga menyetujui penambahan pemegang saham pengendali perseroan terkait rencana pembentukan kelompok usaha perbankan (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Dairah Java Timur TBK.
Selanjutnya pemegang saham juga memutuskan untuk menyetujui Rencana Aksi Pemulihan BEKS sesuai aturan yang ada.
Sedangkan mengenai usulan persetujuan penambahan modal melalui pemberian Hak Preferensi (PMHMETD) melalui Penawaran Umum Terbatas VIII (PUT VIII), yang meliputi rencana penambahan modal dalam bentuk aset (Inbreng) dan penyempurnaannya. Sampai dengan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar, pembahasan untuk sementara ditunda.
Berdasarkan Surat OJK No. S-567/PM.023/2024 tanggal 13 November 2024, hal ini karena alasan administratif Pembahasan agenda informasi tambahan mengenai rencana penambahan modal melalui perubahan dan/atau pemberian hak memesan efek terlebih dahulu Rapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka perusahaan yang memenuhi persyaratan administrasi selanjutnya akan dieksekusi.
Dengan demikian, susunan Direksi dan Komisaris Bank Benten (BEKS) adalah sebagai berikut:
Direktur:
1. Muhammad Bustami sebagai Direktur Utama
2. Bambang Widyatmoko sebagai Direktur Komersial
3. Eko Virgianto sebagai Direktur Kepatuhan
4. Rody Judo Dahono sebagai Direktur Operasional
Dewan Komisaris:
1. Khoyruddin Hasibuan sebagai Komisaris Utama Independen
2. Dada Ricky Hayatul Firman sebagai Wali Independen
3. Usman Asidiqi Kohara sebagai Komisaris*)
*) Efektif setelah mendapat persetujuan OJK melalui penilaian kelayakan
Dan kompetensi.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel
Leave a Reply