NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

Menperin Agus Tunggu Hasil Kasasi Sritex (SRIL) untuk Beri Skema Penyelamatan

NUAITY NEWS, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pemerintah masih menunggu hasil banding yang diajukan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex melalui penetapan pailit Pengadilan Negeri Niaga (PN) Semarang.

Sementara itu, putusan pailit akibat pembatalan homologasi tertuang dalam putusan perkara tertanggal 21 Oktober 2024 Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Semarang.  

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya sudah membahas kebijakan menang-kalah atas hasil proses kasasi. 

“Langkahnya, jika opsi kasasi menang dan opsi kasasi kalah, berbeda. Tapi Sritex tetap punya perlindungan hukum, meski kalah banding tetap bisa PK [pengadilan],” kata Agus kepada wartawan. Senin (28 Oktober 2024). 

Namun, dia belum bisa merinci pilihan pemerintah terhadap dua opsi tersebut. 

Agus pun menelepon SRIL pagi ini untuk mengetahui latar belakang permasalahan yang dihadapi perusahaan. Ia juga mulai merumuskan langkah-langkah masa depan yang bisa diambil. 

Lebih lanjut ia menegaskan, pemerintah memiliki komitmen yang sama untuk melindungi tenaga kerja SRIL yang berjumlah hingga 50.000 karyawan dan menjamin kelangsungan produksi dan operasional perusahaan. 

Terkait permasalahan keuangan yang dihadapi Sritex dan para krediturnya, Agus berharap dapat dicari jalan keluarnya melalui kesepakatan bersama. 

“Saya berharap kembali pada penyelesaian yang disepakati bersama yang mencakup restrukturisasi utang, baik tier 1, 2, atau 3 adalah jalan keluar terbaik,” jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Sritex menghormati perintah pengadilan dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi dan konsolidasi internal dengan pemangku kepentingan terkait.  

“Hari ini kami telah mendaftarkan petisi untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan memastikan kepentingan para pemangku kepentingan terpenuhi,” tulis Manajemen Sritex dalam keterangan yang diperoleh perseroan, Jumat (25 Oktober 2024).

Sritex mengatakan tindakan hukum tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Sritex kepada kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasoknya yang secara kolektif telah menopang bisnis tekstil selama lebih dari setengah abad.

Kunjungi Google Berita dan feed WA untuk berita dan artikel lainnya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *