NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

Regulasi Indonesia Tourism Fund Tak Kunjung Terbit, Indonesia Berpotensi Kehilangan Devisa

NUAITY NEWS, Jakarta – Jika pemerintah tidak mengeluarkan aturan dana pariwisata berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund (ITF), Indonesia bisa kehilangan momentum untuk meningkatkan daya saing pariwisata di tingkat global.

Pakar Strategi Pariwisata Nasional Toufan Rahmadi mengatakan, tanpa dukungan finansial yang kuat, sulit membiayai kegiatan berkualitas seperti konferensi, insentif, pertemuan dan pameran (MICE), konser internasional, dan event yang berpotensi besar menarik wisatawan ke Indonesia.

“Dampaknya bisa dilihat dari banyak sisi,” kata Toufan dalam Bisnis, Kamis (31/10/2024).

Pertama, kerugian devisa dan pendapatan. Toufan mengatakan, jika tidak ada kegiatan bertaraf internasional, wisman mungkin punya negara lain yang lebih bersedia melakukan kegiatan. Akibatnya, Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pariwisata.

Ia mengungkapkan, sektor MICE menyumbang hingga 5% Produk Domestik Bruto (PDB) negara maju di sektor pariwisata.

“Tergantung besarnya kegiatan, kerugian devisa bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran dolar setiap tahunnya,” katanya.

Kedua, melemahnya nation branding. Toufan meyakini Indonesia membutuhkan dukungan finansial untuk membangun citranya sebagai destinasi berkualitas di dunia. Negara-negara di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia sudah memiliki program serupa. Hasilnya, program ini efektif menarik wisatawan kelas atas, investor, dan pebisnis internasional melalui ajang bergengsi. 

Jika dana abadi pariwisata ini tidak direalisasikan maka industri pariwisata Indonesia akan sulit bersaing dengan negara lain.

Dampak lebih lanjut adalah hilangnya lapangan kerja. Menurutnya, setiap acara MICE atau acara besar menciptakan lapangan kerja sementara atau permanen bagi masyarakat setempat. Dikhawatirkan jika tidak ada bantuan finansial maka peluang kerja di sektor ini akan sangat berkurang. 

Sembari menunggu regulasi tersebut keluar, dia mengharapkan pemerintah mempertimbangkan beberapa faktor penting dalam kajian regulasi ini. Diantaranya, model pendanaan dan keberlanjutan, efektivitas alokasi pendanaan, peningkatan keterlibatan pemangku kepentingan, dan pendekatan pengukuran dampak.

“Harus ada indikator dan mekanisme evaluasi yang jelas untuk mengukur dampak pendanaan kegiatan terhadap peningkatan jumlah wisatawan, transformasi ekonomi, dan peningkatan infrastruktur pendukung,” tutupnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *