NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

Penipuan Investasi Marak di Telegram, Kali Ini Catut Nama Rivan Kurniawan

NUAITY NEWS, JAKARTA – Penipuan investasi kembali merebak. Pelaku kali ini menggunakan aplikasi Telegram dan menggunakan nama Rivan Kurniawan yang menggunakan nama Utama Mandiri, praktisi pasar modal sekaligus pimpinan PT Indovesta.

Rivan mengatakan, dalam 2-3 bulan terakhir telah terjadi penipuan investasi dengan menitipkan dana atas namanya. Penipu menggunakan identitas Rivan untuk memikat korbannya dengan menawarkan keuntungan investasi instan.

Awalnya, grup penipu tersebut menggunakan bot di Telegram untuk mengundang banyak orang ke grup palsu. Setelah itu, pesan pribadi dikirimkan kepada korban dan dia dibujuk untuk ikut serta dalam penempatan titipan.

“Caranya, minta uang dan menjanjikan keuntungan cepat. Misalnya deposit Rp 1 juta dijanjikan jadi Rp 25 juta dalam waktu 3-6 jam,” ujarnya saat ditemui Bisnis di Jakarta, Selasa ( 2024-08-10).

Sejumlah akun berdasarkan penelusuran perusahaan di Telegram menggunakan nama Rivan Kurniawan sebagai forum penipuan, seperti Akun Resmi Rivan Kurniawan, Rivan Kurniawan Trading, Rivan Kurniawan Investor dan beberapa nama lainnya.

Penipu menggunakan foto profil, video, testimonial, akun palsu, dan konfirmasi transfer bank untuk membuat akun terlihat resmi. Padahal, seluruh data tersebut merupakan hasil editan atau editan yang menjual nama Rivan Kurniawan.

Selain itu, penipu Telegram juga menggunakan testimoni dan cerita palsu dalam bentuk chat dan video. Hal ini seolah menunjukkan bahwa anggota mendapatkan laba atas investasi yang jumbo.

Jika calon korban terlihat mencurigakan, penipu tak segan-segan menunjukkan KTP palsu dengan identitas Rivan Kurniawan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) palsu akan membiarkan korbannya diyakinkan.

“Penipuan ini melibatkan puluhan akun Telegram dan rekening dari berbagai bank yang sering berganti-ganti sehingga sulit dilacak. Jumlah pemegang rekening juga semakin banyak, dan penipu mengira itu adalah rekening tim atau bendahara mereka,” kata Rivan.

Seringkali hal ini memikat korbannya dengan janji keuntungan instan. Mereka pertama kali menyetor dana investasi dan setelah 3-6 jam penipu memberi tahu korban bahwa kesepakatan telah dimenangkan.

Korban kemudian diminta membayar biaya tambahan atau fee sebesar 20% dari keuntungan yang dijanjikan. Misalnya, dari keuntungan Rp25 juta, korban diminta membayar Rp5 juta dengan dasar keuntungan itu bisa digunakan.

Tak berhenti sampai disitu, penipu kembali meminta korban mengirimkan uang tambahan seperti Rp 10 – 25 juta untuk mendapatkan beberapa surat izin OJK dengan biaya tambahan.

“Jika tidak membayar, pelaku mengancam uang yang diinvestasikan tidak dapat dikembalikan. Proses ini terus berlanjut hingga korban menyadari dirinya telah ditipu dan kehabisan uang, kata Rivan.

Menurut dia, sebagian besar korban adalah masyarakat yang berasal dari daerah yang akses informasi dan pengetahuan keuangannya rendah. Beberapa korban berani menggunakan pinjaman online atau pinzol untuk ikut serta dalam penipuan ini.

Karena rendahnya literasi keuangan, korban mudah percaya pada cara-cara curang. Setelah para korban sadar menjadi sasaran penipuan, mereka baru mengetahui informasi terkait Rivan Kurniawan yang sebenarnya.

Rivan mengatakan, kejadian tersebut telah dilaporkan ke KPU Pusat, kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo), dan pihak perbankan. Dia juga melaporkan akun palsu tersebut ke Telegram melalui fitur laporkan akun palsu di aplikasi, melalui @notoscam atau melalui email ke penyalahgunaan@telegram.org.

Namun hingga saat ini, sejumlah akun palsu di jaringan Telegram belum ditutup. Rivan mengatakan, aplikasi Telegram bisa menjadi aplikasi yang sangat berbahaya karena Telegram sangat lambat dalam merespons pesan-pesan tersebut.

Rivan mengimbau masyarakat mewaspadai metode penipuan investasi atas namanya di Telegram. Dia juga mencatat bahwa dia tidak pernah menghasilkan uang di Telegram, terutama ketika Telegram menjanjikan keuntungan instan.

Ia berharap masyarakat dapat melapor ke polisi dan bank jika merasa menjadi korban penipuan investasi yang mengatasnamakan dirinya, tidak mempercayai investasi keuntungan langsung, dan melaporkan akun palsu di Telegram. 

Simak berita dan artikel lainnya seputar Google News dan WA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *