NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

TikTok, Youtube hingga Telegram Jadi Satgas Konten Hoaks Pilkada

NUAITY NEWS, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan konten palsu menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Satgas tersebut meliputi Meta, TikTok, dan Telegram.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, keberadaan gugus tugas ini untuk memastikan penanganan berita bohong dan konten pencemaran nama baik pada Pilkada 2024 tidak membutuhkan waktu lama.

Budi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama KPU, Bawaslu, dan enam platform digital di Indonesia berkomitmen menjaga ruang digital agar Pilkada 2024 bisa terlaksana dengan damai.

Enam platform yang terlibat termasuk Meta, yang meliputi Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads. Kemudian Google menyertakan Google dan YouTube. Lalu TikTok, Snack Video, Telegram dan LINE.

“Untuk itu ada platformnya dan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membentuk gugus tugas agar permasalahan tersebut bisa cepat ditangani dan tidak memakan waktu lama.” “Satgasnya terdiri dari platform [media sosial] dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, selama ini mereka berpatroli bersama,” kata Budi, Kamis (3/10) di pusat media dan informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta. 2024).

Budi mengatakan, satgas terus memantau konten palsu dan ujaran kebencian di semua platform. Pemantauan ini dilakukan setiap hari.

Dalam pemantauannya, Satgas mengidentifikasi empat kategori penghapusan konten palsu selama Pilkada 2024, mulai dari ujaran kebencian, fitnah, hoaks, hingga kebocoran data. Jika ditemukan konten yang termasuk dalam kategori tersebut, maka gugus tugas akan melakukan pekerjaan penghapusan konten tersebut.

Di sisi lain, kata Budi, platform media sosial

Karena X merupakan platform media sosial yang tidak hadir di Indonesia, ujarnya.

Karena di Indonesia tidak ada

Untuk itu, Budi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, KPU, Bawaslu RI, dan platform digital berkomitmen penuh untuk mengampanyekan dan menjaga ruang digital yang kondusif dan damai selama perhelatan Pilkada 2024.

Lebih lanjut, Budi menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas konten negatif online. Kami juga berkomitmen untuk menciptakan ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama dan masyarakat, media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, aktivis, media sosial dan elemen lainnya.

Masyarakat lain untuk menyelenggarakan Pilkada secara damai pada tahun 2024.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan pemilukada yang kondusif, aman, dan damai dengan mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan bermakna,” ujarnya.

Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *