NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

Gaikindo Ungkap Penyebab PMI Manufaktur Lesu, Perlu Insentif Fiskal

NUAITY NEWS, JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkap penyebab melambatnya sektor manufaktur Indonesia pada September 2024.

Pasalnya, PMI (Indeks Manajer Pembelian) Indonesia masih di bawah 50, yaitu sebesar 49,2 pada September 2024. Meski indeks aktivitas manufaktur menunjukkan sedikit peningkatan dari 48,9 pada bulan lalu, namun masih semakin menyusut. tiga bulan lalu.

Presiden Gaikindo I Jongkie Sugiarto mengatakan ada beberapa penyebab lemahnya PMI manufaktur, antara lain penurunan daya beli sejak awal tahun, depresiasi rupiah, dan tingginya suku bunga, meski BI rate diturunkan ke -6. % September lalu.

“Memang daya beli masyarakat menurun. Iya, efek sebenarnya kalau penjualannya tidak sebaik tahun lalu, maka produksinya pun tidak sehebat tahun lalu, betul. Terlihat angka penjualan dan angka produksinya menurun,” kata Jongkie saat dihubungi Bisnis, Selasa (1/10/2024).

Merujuk data Gaikindo, jumlah produksi mobil pada Agustus 2024 sebanyak 107.263 unit. Angka tersebut turun 14,6% year-on-year (y-o-y) dibandingkan Agustus 2023 dari 125.648 unit.

Sementara pada periode Januari-Agustus 2024, produksi kendaraan tercatat sebanyak 779.235 unit atau turun 18% year-on-year dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebanyak 950.448 unit.

Lemahnya produksi mobil tidak lepas dari lemahnya faktor penjualan sepanjang tahun 2024. Oleh karena itu, Gaikindo menyarankan pemerintah memberikan dukungan finansial berupa Pajak Penjualan Barang Mewah Pemerintah (PPnBM DTP) yang disebut PPnBM dengan diskon mulai tahun 2021. -2022, setelah Covid.

Nah, yang perlu kita fokuskan sekarang adalah penjualan. Nah, saat itu kami menyarankan pemerintah memikirkan pemberian kompensasi seperti Covid-19 yaitu PPnBM DTP, katanya.

Kami ingatkan, PPnBM DTP merupakan salah satu program pemerintah yang menyelamatkan lesunya industri otomotif pasca pandemi Covid-19, khususnya pada periode 2021-2022. Insentif tersebut menyasar kendaraan bermotor 1.500 cc dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 60%.

Jongkie melanjutkan, dengan adanya insentif PPnBM saat itu, industri mobil mencatatkan peningkatan penjualan yang signifikan sehingga berkontribusi terhadap pendapatan pemerintah.

Menurut dia, meski salah satu instrumen perpajakan yakni PPnBM dihapuskan, pemerintah daerah tetap mendapat manfaat dari dana pajak lainnya seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan bea balik nama kendaraan. (BBNKB).

“Kita juga perlu melihat apakah [insentif PPnBM] bisa diberikan untuk meningkatkan angka penjualan. Jadi produksi akan meningkat dan yang pasti PMI ke depan akan meningkat,” tutupnya.

Sementara itu, penjualan kendaraan besar atau factory to dealer tercatat sebanyak 560.619 unit pada 8 bulan pertama tahun 2024, atau turun 17,1% year-on-year dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebanyak 675.859 unit.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *