NUAITY NEWS, JAKARTA — PT Prudential Sharia Life Assurance atau Prudential Syariah membeberkan strategi perseroan mengatasi inflasi medis yang diperkirakan mencapai 13% pada akhir tahun 2024.
Ika Meynita, Direktur Manajemen Produk Prudential Syariah, menjelaskan Prudential mencoba mengatasi tantangan ini dengan menerapkan penetapan harga yang adil bagi setiap nasabah berdasarkan penilaian profil risiko mereka secara berkala.
Upaya ini diharapkan dapat mencegah ketidakseimbangan klaim dan biaya/iuran asuransi dalam sistem asuransi kesehatan, sekaligus memastikan seluruh nasabah mendapatkan layanan perlindungan yang disesuaikan dengan profil risiko dan riwayat kesehatannya.
“Pentingnya konsep penetapan harga yang adil bukan berarti nasabah tidak akan mengalami kenaikan atau penyesuaian biaya asuransi/iuran. Nasabah akan tetap mengalami kenaikan biaya/iuran asuransi, namun tingkat kenaikannya lebih rendah dibandingkan nasabah yang memilih berobat di rumah sakit. di luar jaringan RS PRUPriority,” kata Ika kepada Bisnis, seperti dikutip, Minggu (10 Juni 2024).
Ika menjelaskan, konsep fair pricing adalah produk asuransi yang menawarkan pengurangan premi hingga 20% sebagai bentuk rasa terima kasih kepada nasabah yang menjaga pola hidup sehat sehingga jarang melakukan koreksi klaim. Biasanya mereka diasuransikan selama 1 tahun.
Sementara itu, nasabah asuransi kesehatan Prudential yang telah memiliki berbagai produk asuransi kesehatan dapat beralih ke produk tertentu untuk menerima reward yang hanya tersedia pada produk baru.
Selain itu, Ika juga menjelaskan bahwa nasabah Prudential Syariah yang hidup sehat tanpa riwayat keluhan akan merasa nyaman untuk beralih ke produk baru. Namun, pelanggan dengan riwayat kesehatan buruk perlu menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Jika lolos, mereka dapat melanjutkan ke produk baru ini. Dan jika tidak lolos berarti masih terlindungi oleh produk yang dimiliki Prudentia Syariah saat ini.
Inflasi medis ini sesuai dengan angka klaim yang dicatat Prudential Syariah. Berdasarkan rekening Prudential Syariah yang belum diaudit, total klaim per Agustus 2024 tercatat Rp1,01 triliun, naik 14,88% year-on-month (mtm) dari Rp886,40 miliar. pada bulan Juli 2024. Sedangkan secara tahunan, besaran kompensasi meningkat sebesar 24,19% year-on-year (tahun ke tahun) dari Rp 820 miliar pada bulan Agustus 2023.
Ditegaskannya: “Meningkatnya jumlah klaim kesehatan mengharuskan perusahaan asuransi untuk menyesuaikan biaya/iuran asuransi pada produk asuransi kesehatan agar kesehatan nasabah tetap terlindungi secara optimal”.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel
Leave a Reply