NUAITY NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bank masih menjadi basis utama lembaga keuangan penerima dana hingga Agustus 2024.
Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan, Lembaga Keuangan, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, total modal yang disetor perbankan kepada perusahaan leasing mencapai 76,03% dari Rp 287,21 triliun.
Sementara itu, per Agustus 2024, sumber pembiayaan bank perseroan ini mengalami peningkatan sebesar 10,96% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya secara persentase terhadap operasional bulanan.
Artinya, sebagian besar pendanaan lembaga keuangan berasal dari perbankan, kata Agusman dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Peningkatan pendanaan ini sejalan dengan kinerja keuangan perseroan. OJK mencatat beban keuangan perusahaan rental meningkat 10,18% year-on-year menjadi Rp 449,29 triliun. Peningkatan ini melanjutkan kinerja kuat bulan sebelumnya sebesar 10,53%.
Sementara dari sisi profil risiko, rasio Dana Nirlaba (NPF) lembaga keuangan tersebut sebesar 2,66%, membaik 2,75% dibandingkan Juli 2024. Sedangkan rata-rata NPF sebesar 0,83% masih membaik 0,84% dibandingkan Juli 2024.
Kapasitas risiko keuangan, atau gearing ratio, turun menjadi 2,34 kali, 10 kali di bawah batas atas.
Menurut Agusman, keputusan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan menjadi 6% pada September 2024 bisa menjadi pertanda positif.
“Kami berharap penurunan suku bunga akan berdampak positif pada kerja lembaga keuangan di masa depan.
Terpisah, Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), mengatakan bank merupakan satu-satunya sumber pinjaman yang paling dekat dengan sewa.
“Lembaga keuangan yang dimiliki bank ada 31 karena lembaga keuangan itu sendiri yang dimiliki oleh bank. Artinya model bisnis dan operasional perbankan kami sama. Artinya, ada hubungannya dengan pinjaman dan pembiayaan, kata Suvandi beberapa waktu lalu (25 Maret 2024).
Oleh karena itu, bank mengetahui model bisnis lembaga keuangan, kata Suvandi.
Selain perbankan, jelas Suwandi, lembaga keuangan juga bisa mencari sumber pendanaan lain, yakni dengan menerbitkan obligasi antara dua kelompok. Namun, Suvandi mengatakan sumber pendanaan yang paling mudah adalah dari perbankan.
Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA
Leave a Reply