NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

Deflasi Picu Lonjakan Kredit Bermasalah? Begini Kata Bankir CIMB (BNGA)

NUAITY NEWS, JAKARTA – Sumber perbankan menilai peningkatan kredit bermasalah perbankan tidak diperlukan karena kondisi perekonomian yang melemah. Pasalnya, kualitas kredit dapat dijaga melalui screening yang ketat. 

Badan Pusat Statistik (PPS) mencatat laju inflasi Indonesia mencapai 1,84% year-on-year (y/y) per September 2024. Sementara itu, inflasi berada pada level 0,12% bulan ke bulan, memperpanjang kondisi serupa selama lima bulan berturut-turut.

Tren deflasi ini merupakan sinyal lemahnya permintaan domestik dan daya beli masyarakat. Bagi perbankan, situasi seperti ini dapat memperburuk kualitas kredit peminjam sehingga berisiko meningkatkan proporsi kredit bermasalah.

Ketua Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk. (PNGA) Lani Dharmawan menjelaskan, pada prinsipnya perbankan dapat mengantisipasi keadaan tersebut melalui mekanisme penyortiran kredit yang baik.

“Mengamankan pinjaman di bank yang bagus adalah kuncinya,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Selasa (1/10/2024).

Pemangkasan suku bunga Bank Indonesia (BI) menjadi 6% pada pertengahan September juga diharapkan dapat menurunkan biaya dana yang disediakan perbankan. Ia meyakini jika suku bunga pinjaman diikuti penurunan, maka kemampuan membayar nasabah juga akan meningkat.

Meski demikian, Lani menegaskan perbankan tetap harus menganalisis jenis usaha peminjam, termasuk segmen rentan seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia membenarkan CIMB Nyaka saat ini memiliki rasio NPL yang baik dan tingkat pertumbuhan pendanaan tahunan sangat memuaskan.

“Saat ini NPL kita sehat di kisaran 2%. UMKM akan terus tumbuh dengan kualitas aset yang baik di kisaran 10% [setahun],” tegasnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hingga Agustus 2024, aktivitas perbankan Tanah Air masih tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga.

Direktur Utama Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Ray mengatakan, pertumbuhan kredit pada bulan kedelapan tahun ini terus mencapai rekor double digit 11,40% senilai Rp 7.508 triliun.

Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga atau DPK perbankan sebesar 7,01% dibandingkan Juli lalu sebesar 7,72%. Dalam konferensi pers bulanan Dewan Komisioner (RDK) OJK yang digelar Selasa (1/10/2024) ), “Giro mengaitkan pertumbuhan ini dengan peningkatan terbesar. Memang benar,” katanya.

Dari sisi kualitas kredit, per Agustus 2024, tingkat kredit bermasalah bruto sebesar 2,26% dan tingkat kredit bermasalah neto sebesar 0,78%. Rasio Kredit Berisiko atau Loan at Risk (LaR) menunjukkan tren penurunan menjadi 10,17% per Agustus 2024 dari 10,27% pada bulan lalu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *